Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekda Baubau Sultra Hendak Masuk Kantor Dilarang Satpol PP, Penasihat Hukum Protes Keras

Kompas.com - 06/07/2023, 15:49 WIB
Defriatno Neke,
Khairina

Tim Redaksi

 

BAUBAU, KOMPAS.com – Keributan sesaat sempat terjadi saat Sekda Kota Baubau Roni Muhtar, bersama penasihat hukumnya dihalangi dan dilarang masuk kantor oleh puluhan petugas Satpol PP di depan pintu gerbang Kantor Pemerintahan Kota Baubau, Kamis (6/7/2023) pagi.

Larangan ini mendapat protes keras dari tim penasihat hukum Roni Muhtar sehingga terjadi perdebatan dengan Pol PP. 

Baca juga: Diduga Terlilit Utang akibat Judi Online, ASN di Baubau Tewas Gantung Diri

Roni Muhtar yang datang bersama tim kuasa hukumnya ini menyesalkan adanya larangan dirinya masuk kantor Pemerintahan Kota Baubau. 

“Saya sangat sesalkan, kok saya datang untuk bertugas seperti yang dinyatakan dalam penetapan yang dikeluarkan PTUN, ternyata faktanya ada yang menghalangi saya. Ya saya sesalkan,” kata Roni Muhtar saat ditemui di rumahnya, Kamis (6/7/2023). 

Baca juga: Tuntut Rektor Mundur, Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di Baubau Ricuh

Pelarangan ini dilakukan karena sebelumnya, pada 31 Januari 2023,  Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse, menerbitkan SK pemberhentian Nomor: 101/I/2023, tentang pemberhentian Penjabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Baubau, Roni Muhtar.

Wali Kota Baubau kemudian melantik Waode Sitti Munawar sebagai penjabat Sekda sementara. 

Atas terbitnya SK tersebut, Roni Muhtar kemudian melayangkan gugatan ke pengadilan tata usaha negara (PTUN) Kendari. 

Kemudian, pada 27 Juni 2023, PTUN mengeluarkan penundaan  penundaan SK  pemberhentian pejabat tinggi pratama Sekda Kota Baubau Roni Muhtar.

Hal ini menjadi dasar Roni Muhtar kembali berkantor untuk menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai Sekda sesuai yang dikeluarkan PTUN Kendari.

“Jadi ini kuat, biar anak SMP juga tahu makna dari penundaan pelaksanaan SK  nonjob saya. Tahu itu, hanya karena tidak ada kelegowoan, tidak mau berkompromi yang sudah ketetapan PTUN,” ujar Roni. 

Setelah dilarang masuk, Roni Muhtar bersama tim kuasa hukumnya kemudian pulang. Menurutnya, ia akan terus datang untuk berkantor walau dilarang Satpol PP. 

“Saya ini mau datang melaksanakan tugas, saya tidak akan berubah, saya tetap akan berkantor, saya akan tetap datang dengan membangunn upaya agar terjadi kompromi dan suasana yang baik,” ucapnya. 

Berdasarkan pantauan, sejak Senin (3/7/2023), Roni Muhtar bersama tim penasihat hukumnya datang ke kantor Pemerintah Kota Baubau, namun ruangan Sekda terkunci, sehingga ia hanya duduk depan ruangan sekda yang terkunci. 

Kemudian tiga hari berturut-turut, ia kembali datang ke kantor Pemerintah Kota Baubau, namun kedatanganya sudah dihalangi puluhan anggota Satpol PP di pentu gerbang pemerintah Kota Baubau. 

Kasat Pol PP Kota Baubau, LM Takdir, mengatakan, larangan ini dilakukan karena menjalankan tugas fungsinya  sesuai peraturan wali kota, dan kedatangannya Roni Muhtar sebagai Sekda dengan acuan PTUN yang belum final.  

“Belum ada pembatalan ini (SK pemberhentian) dan pengangkatan kembali Roni Muhtar sebagai sekda, itu tidak bisa dia masuk kapasitasnya sebagai sekda, tetapi kalua dia datang sebagai tamu tetap masuk, siapa saja bisa masuk,” kata Takdir.  

“Ini pelayanan masyarakat tanpa sekat, siapa saja bisa masuk, tapi ketika dia datang kapasitasnya sebagai sekda jelas melanggar aturan perwali ini. Makanya kami bersikeras melarang,” ujarnya.  

Takdir menambahkan, bila Roni Muhtar tetap ingin masuk maka pelayanan akan terganggu karena sudah ada SK Walikota tentang penunjukan pelaksana tugas Sekda. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com