Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Unit Bank BUMN di Kerinci Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp 8,7 M

Kompas.com - 06/07/2023, 11:21 WIB
Suwandi,
Michael Hangga Wismabrata

Tim Redaksi

JAMBI,KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungaipenuh telah menetapkan YSW, Kepala Unit BRI Kayuaro, Kerinci, menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Rp 8,7 miliar. 

YS yang diduga jadi aktor utama kasus tersebut pun langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sungaipenuh.

"Tersangka YSW mengambil uang kas dari brankas secara bertahap dengan total Rp 8,7 miliar," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungaipenuh Antonius Despinola, Rabu (5/7/2023).

Baca juga: Takut Dinyatakan Korupsi, Bank Sulselbar Tak Bisa Ganti Tabungan Rp 1 Miliar Nasabah di Mamuju yang Raib

Menurut Antonius, YSW memakai uang di brankas secara bertahap untuk kepentingan pribadi. Tindakan itu dilakukan sejak Februari 2022 sampai dengan Maret 2023.

Penetapan tersangka dilakukan usai Kejari menemukan dua alat bukti kuat yang mengarah ke penyalahgunaan uang kas di Bank BRI unit Kayuaro.

Baca juga: Kasus Penggelapan Uang, BRI Pagar Alam: Kami Pastikan Tak Ada Nasabah yang Dirugikan

Selain itu, Kejari juga telah memeriksa 15 orang saksi dalam kasus tersebut. 

"Tersangka juga ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Sungaipenuh, karena dikhawatirkan akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," katanya.

Untuk barang bukti, petugas menyita uang tunai Rp 199 juta, sertifikat tanah dan rumah tersangka senilai Rp 2,5 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Regional
Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Regional
Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Regional
Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Regional
Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Regional
Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Regional
DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

Regional
Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Regional
Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Regional
Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Regional
8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

Regional
Balita 7 Bulan di Bima Jadi Korban Penculikan

Balita 7 Bulan di Bima Jadi Korban Penculikan

Regional
Aturan Baru PPDB SMP di Banyumas 2024, Tak Boleh Lagi Numpang KK

Aturan Baru PPDB SMP di Banyumas 2024, Tak Boleh Lagi Numpang KK

Regional
Kurir Sabu 2,5 Kilogram Ditangkap di Magelang, Buron dari Jaringan Aceh-Jawa

Kurir Sabu 2,5 Kilogram Ditangkap di Magelang, Buron dari Jaringan Aceh-Jawa

Regional
16 Pekerja Migran Nonprosedural Terdampar di Pulau Kosong Nongsa

16 Pekerja Migran Nonprosedural Terdampar di Pulau Kosong Nongsa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com