Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut ART Bunuh Ibu Anggota DPR RI di Indramayu karena Dipergoki Mencuri Ponsel

Kompas.com - 05/07/2023, 10:05 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Casinih (62), ibu anggota DPR RI Bambang Hermanto ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tidak wajar di dalam rumahnya pada Kamis (25/5/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.

Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil menangkap pelaku pembunuhan yakni asisten rumah tangga korban, T (43).

Rekonstruksi dilakukan di rumah korban di Desa/Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu pada Selasa (4/7/2023).

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, banyak fakta baru terungkap dalam rekonstruksi pembunuhan sebanyak 50 adegan tersebut.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Ibu Anggota DPR RI di Indramayu, Pelaku Ternyata Jual Cincin Korban

Fakta-fakta ini kemudian mematahkan keterangan awal tersangka T (43) saat awal pemeriksaan.

Salah satunya adalah pelaku membunuh korban yang memergokinya saat mencuri ponsel.

"Dari hasil pemeriksaan dan barang bukti yang kami kumpulkan akhirnya tersangka mengakui melakukan tindak pidana pembunuhan ini dikarenakan pada saat mencuri yaitu HP, tersangka terpergok oleh korban," ujar dia.

Ia mengatakan motif tersebut awalnya tak diakui tersangka.

"Dari pengumpulan alat bukti dan ditemukannya beberapa barang bukti maka kami simpulkan bahwa motif pelaku melakukan tindak pidana pembunuhan dikarenakan ingin menguasai barang milik korban," ujar dia.

Tersangka juga menyampaikan beberapa keterangan palsu, seperti seusai melakukan pembunuhan langsung melarikan diri ke rumahnya di Kecamatan Sukamandi, Kabupaten Subang.

Baca juga: Ibu Anggota DPR Dibunuh ART, Sikap Pelaku ke Korban bagai Air Susu Dibalas Air Tuba

Namun fakta sebenarnya, tersangka lari ke wilayah Kecamatan Pamanukan, Subang dan menjual ponsel serta cincin milik korban.

Selain itu, tersangka juga mengambil uang tunai sebesar Rp 15.000 untuk digunakan sebagai ongkos menuju Pamanukan.

Ia mengatakan pelaku menganiaya korban hingga Casinih tewas. Setelah itu pelaku mengikat tangan korban, melakban mulut dan menutupi kepala korban dengan kaisn sejenis handu.k.

Kapolres Indramayu menyampaikan, dalam pengungkapan fakta ini, polisi mengumpulkan banyak barang bukti.

Selain rekaman cctv, polisi juga meminta keterangan dari banyak saksi-saksi. Total ada 26 saksi yang dimintai keterangan, termasuk di antaranya adalah saksi ahli.

"Untuk pasal yang disangkakan yakni Pasal 339 junto, Pasal 338 junto, Pasal 365 dengan ancaman pidana seumur hidup," ujar dia.

Baca juga: Fakta Terbaru Kasus ART Bunuh Ibu Anggota DPR di Indramayu, Hasil Otopsi hingga Sosok Casinih

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pembunuh Ibu Anggota DPR di Indramayu Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Regional
Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com