Setelah itu, SM menaruh bayinya di bawah rumpun pohon pisang dan pergi. Bayi tersebut akhirnya ditemukan Elias Patti Angi, Jumat pagi sekitar pukul 06.00 Wita saat hendak membersihkan kebunnya.
Elias segera lalu menginformasikan ke Ketua Rukun Tetangga (RT) dan polisi.
Polisi lalu mendatangi lokasi dan mengevakuasi bayi yang masih hidup tersebut ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Naibonat.
Namun, karena kondisinya terus memburuk, bayi itu akhirnya meninggal dunia pada pukul 16.00 Wita.
Polisi lalu memeriksa sejumlah saksi dan akhirnya membekuk SM di kediamannya pada pukul 17.00 Wita.
"Nanti setelah pulih kita akan lanjutkan proses hukumnya," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, warga Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, sempat gempar dengan penemuan bayu malang itu, Jumat (30/6/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.