KOMPAS.com - Makam bayi dibongkar orang tak dikenal (OTK) di permakaman Desa Galis Barat, Desa Galis, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Tidak hanya itu, pelaku juga memotong bagian tubuh bayi, lalu menyimpannya ke dalam ember. Kemudian potongan tubuh itu dibuang ke sebuah tegalan berjarak 500 meter dari lokasi permakaman.
"Jarak makam bayi dengan lokasi penemuan bagian tubuh sekitar 500 meter," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polres Sumenep AKP Widiarti saat dihubungi, Jumat (30/6/2023).
Widiarti menjelaskan, kasus pembongkaran makan hingga penemuan bagian tubuh bayi tersebut bermula saat saksi bernama Abu Bakar dan Adi Syahid hendak melakukan ziarah kubur ke makan anaknya di Permakaman Umum Desa Galis, Kamis (29/6/2023) sekitar pukul 17.30 WIB.
Baca juga: Bangkai Paus Terdampar di Pulau Masakambing Sumenep, Ditemukan karena Bau Menyengat
Saat tiba di lokasi, keduanya melihat makam yang akan diziarahi dalam keadaan terbongkar dan jenazah di dalamnya telah hilang.
Keduanya kemudian melapor ke perangkat Desa Galis dan diteruskan ke aparat kepolisian.
Selanjutnya, sekitar pukul 19.00 WIB, saksi lain bernama Misadin melapor ke kepala desa bahwa telah menemukan sebuah ember warna putih di tegalan dan dekat pohon bambu saat hendak mencari pakan sapi.
Setelah dicek, ember itu berisi potongan bagian tubuh bayi.
Sekitar pukul 20.30 WIB, pihak Polsek Giligenting melakukan koordinasi dengan tim medis Puskesmas Giligenting dan koramil Giligenting beserta keluarga dari jasad bayi guna melakukan pengecekan lokasi kejadian pembongkaran kuburan dan penemuan kepala bayi.
"Saat di cek di makam, keadaan makam bayi tersebut dalam kondisi sudah terbongkar dan jasad bayi sudah tidak ada," kata Widiarti.
Baca juga: Makam Bayi di Sumenep Dibongkar OTK, Jenazah Diambil dan Dimutilasi
Setelah dilakukan pengecekan, bagian tubuh yang ditemukan tersebut ternyata merupakan bagian tubuh bayi yang hilang.
Selanjutnya sekitar pukul 23.50 WIB, dilakukan pemakaman kembali di depan rumah teras milik orangtua bayidi Dusun Galis Barat, Desa Galis, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep.
"Orangtua bayi tersebut sepakat dengan membuat surat pernyataan bahwa tidak bersedia atau menginginkan untuk dilakukan visum atau pun otopsi," pungkasnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Sumenep, Ach Fawaidi | Editor : Krisiandi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.