Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Bom Ikan, Seorang Nelayan Lansia di Bangka Belitung Ditangkap

Kompas.com - 30/06/2023, 15:26 WIB
Heru Dahnur ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BELITUNG, KOMPAS.com - Seorang tersangka peledakan bom ikan berinisial Al (62) di perairan Pulau Gelasa, Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung diamankan polisi.

Tersangka yang terhitung sudah lanjut usia (lansia), sehari-hari bekerja sebagai nelayan dari daerah Manggar, Belitung Timur.

Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung Kombes Jojo Sutarjo mengatakan, polisi telah melakukan uji sampel dan kaji ulang terhadap bahan peledak yang digunakan tersangka.

Baca juga: Pagi Buta, Nelayan Temukan Mobil Sudah Hangus Terbakar di Pinggir Pantai Glagah Kulon Progo

"Berdasar pengumpulan alat bukti pada saat gelar perkara, ditetapkanlah Al sebagai tersangka," kata Jojo pada awak media, Jumat (30/6/2023).

Jojo mengungkapkan, peristiwa penangkapan ikan secara ilegal terjadi pada Minggu (25/6/2023) di Pulau Gelasa.

Polisi yang menerima informasi, kemudian berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) hingga keberadaan tersangka ditemukan.

Tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua unit kapal motor yang telah bersandar di lokasi berbeda yakni di Dermaga Kerikil Lontong Pancur Pangkal Balam dan Dermaga PPI Ketapang Pangkal Balam, Pangkalpinang.

Setelah diamankan, tim berhasil menemukan alat-alat bukti seperti satu raga botol, 2 potong gabus sebagai penutup botol, dan 1 buah mesin kompresor yang berada di salah satu kapal.

Baca juga: 2 Kapal Cantrang Asal Jateng Dibakar Nelayan Cumi di Laut Kalbar, Ini Penyebabnya


Selanjutnya tim Hiu Macan Dit Polairud Polda Babel langsung membawa terduga serta barang bukti ke Mako Dit Polairud Polda untuk diserahkan kepada penyidik guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan terdiri dari dua unit Kapal Motor (KM), 1 unit GPS, Ikan campuran seberat 800 Kg, 1 unit mesin kompresor beserta 2 buah selang kompresor, 2 set alat pemberat untuk menyelam, 1 buah korek api warna merah dan 1 krak yang berisikan 24 botol kaca kosong.

"Untuk tersangka ini, sementara dijerat dengan Pasal 84 ayat (2) Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan," ungkap Jojo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ayah Pegi Setiawan Diperiksa Polisi soal KTP Ganda, Alasannya Ingin Menikah Lagi, tapi Masih Punya Istri

Ayah Pegi Setiawan Diperiksa Polisi soal KTP Ganda, Alasannya Ingin Menikah Lagi, tapi Masih Punya Istri

Regional
Memanah Ikan, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Pantai Jemplung Sumbawa

Memanah Ikan, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Pantai Jemplung Sumbawa

Regional
Bengkel Damri di Surabaya Terbakar, Bus Listrik Bekas KTT G20 Bali Ikut Hangus

Bengkel Damri di Surabaya Terbakar, Bus Listrik Bekas KTT G20 Bali Ikut Hangus

Regional
Di Hadapan Mahasiswa, Nikson Nababan Jelaskan Visi Bangun Sumut

Di Hadapan Mahasiswa, Nikson Nababan Jelaskan Visi Bangun Sumut

Regional
Bocah 13 Tahun di Padang Tewas Diduga Dianiaya Polisi, Jasadnya Ditemukan Mengapung di Sungai

Bocah 13 Tahun di Padang Tewas Diduga Dianiaya Polisi, Jasadnya Ditemukan Mengapung di Sungai

Regional
Adik Pemilik Paku Kucing Kakaknya di Pohon, Pelaku Mengaku Kesal

Adik Pemilik Paku Kucing Kakaknya di Pohon, Pelaku Mengaku Kesal

Regional
Apes, Pencuri Motor di Aceh Ditangkap Saat Besuk Temannya di Tahanan

Apes, Pencuri Motor di Aceh Ditangkap Saat Besuk Temannya di Tahanan

Regional
Peringati HUT Pekanbaru Ke-240, Pj Walkot Risnandar Bersama 120 Mahasiswa Nobar Film Lafran

Peringati HUT Pekanbaru Ke-240, Pj Walkot Risnandar Bersama 120 Mahasiswa Nobar Film Lafran

Regional
Video Asusilanya Viral, Pemeran Wanita: Bukan Saya yang Sebar

Video Asusilanya Viral, Pemeran Wanita: Bukan Saya yang Sebar

Regional
Duduk Perkara Anggota Satpol PP Pekanbaru Peras Seorang Nenek Rp 3 Juta, Tanyakan Izin Kontrakan

Duduk Perkara Anggota Satpol PP Pekanbaru Peras Seorang Nenek Rp 3 Juta, Tanyakan Izin Kontrakan

Regional
Berawal dari Meminta Tolong, Siswi SMP di Batam Disetubuhi Kenalan

Berawal dari Meminta Tolong, Siswi SMP di Batam Disetubuhi Kenalan

Regional
Jalan di Jembatan Monano Ambles, Seorang Pengendara Motor Hilang

Jalan di Jembatan Monano Ambles, Seorang Pengendara Motor Hilang

Regional
Kuda Nil di Taman Safari Bogor Pernah Dicekoki Miras, Kini Diberi Makan Plastik oleh Pengunjung

Kuda Nil di Taman Safari Bogor Pernah Dicekoki Miras, Kini Diberi Makan Plastik oleh Pengunjung

Regional
Viral, Video Mesum Kakek dan Perempuan Muda di Hotel, Polisi Selidiki

Viral, Video Mesum Kakek dan Perempuan Muda di Hotel, Polisi Selidiki

Regional
Kapal Wisata Angkut 15 Wisatawan Tenggelam di Pulau Padar TN Komodo, 2 Terluka

Kapal Wisata Angkut 15 Wisatawan Tenggelam di Pulau Padar TN Komodo, 2 Terluka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com