SOLO, KOMPAS.com - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Solo, Jawa Tengah, mewaspadai lalu lintas hewan ternak dari luar daerah dari menjelang Hari Raya Idul Adha.
Kepala Dispangtan Solo, Eko Nugroho mengatakan, hewan ternak dari luar daerah yang masuk ke Solo harus disertai dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Hal tersebut untuk mengantisipasi penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD) pada sapi kurban.
"Karena kita masih dalam PMK dan LSD yang penting (hewan kurban) dari daerah asal disertai Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH)," kata Eko di Solo, Jawa Tengah, Senin (26/6/2023).
Baca juga: Khofifah Pastikan Hewan Kurban di Jatim Surplus, Jumlah Kebutuhan Diprediksi 303.936 Ekor
Di sisi lain, kata Eko, Dispangtan telah melakukan pengawasan ke tempat-tempat penampungan hewan kurban di Solo. Mulai dari wilayah Pajang, Mojosongo dan tempat lainnya di Solo.
"Kurang lebih ada 17 tempat penampungan hewan kurban. Dan kita sudah mulai melakukan pemeriksaan hewan kurban baik dari segi umur, maupun kesehatannya," jelas Eko.
Dari pemeriksaan itu, ditemukan ada beberapa hewan kurban yang umurnya kurang. Di samping itu ada sapi yang dijual belum memenuhi syarat untuk kurban yakni belum poel (proses pergantian gigi).
"Tapi jumlahnya tidak banyak. Sedikit kok tidak sampai 10 hewan," kata dia.
Pihaknya juga akan melakukan pengawasaan saat penyembelihan hewan kurban. Pihaknya sudah membentuk tim untuk mengawasi ke tempat-tempat penyembelihan hewan kurban di Solo.
"Kita sudah membentuk tim jumlahnya 60 orang. Nanti akan keliling di seluruh kota Solo. Dan masing-masing kecamatan ada koordinatornya," ungkap Eko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.