Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahas Polemik Al-Zaytun, Ridwan Kamil Gelar Rapat Terbatas dengan Mahfud MD Sore Ini

Kompas.com - 24/06/2023, 10:37 WIB
Dendi Ramdhani,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dijadwalkan akan menghadiri rapat terbatas dengan Menteri Koordinasi Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, pada Sabtu (24/6/2023).

Berdasarkan agenda yang diterima media, pertemuan itu akan berlangsung pukul 16.00 WIB.

Ridwan Kamil menemui Mahfud untuk melaporkan hasil pertemuan tim investigasi bentukan Pemprov Jabar dengan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang, pada Jumat (23/6/2023) kemarin.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Barat Iip Hidajat mengatakan, poin laporan yang akan disampaikan meliputi upaya yang telah dilakukan Pemprov Jabar dalam menyikapi polemik Al-Zaytun. 

Baca juga: Panji Gumilang, Pimpinan Al-Zaytun, Minta Waktu Jawab Pertanyaan Tim Investigasi

"Pak Gubernur hari ini diundang Kemenko Polhukam. Beliau akan melaporkan berkaitan dengan langkah apa saja yang telah dilakukan Pemprov Jabar seperti membentuk tim, memanggil (Panji) dan lainnya, akan menyampaikan kondusivitas di daerah, ketentraman, ketertiban yang terganggu. Nanti saya mendampingi Pak Gubernur ke Jakarta," kata Iip, saat dihubungi lewat telepon seleuler, Sabtu.

Iip juga mendampingi Ketua Tim Investigasi Badruzzaman M Yunus dan Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar melaporkan hasil pertemuan dengan Panji Gumilang kepada Ridwan Kamil pagi tadi.

"Saya mendampingi Ketua Tim Investigasi Pak Badruzzaman juga dari Sekretari MUI Jabar Pak Rafani. Jadi, melaporkan hasil perkembangan pertemuan kemarin dengan Panji Gumilang," ujar Iip.

Berdasarkan rekomendasi tim investigasi, kata Iip, pemerintah pusat berharap segera mengambil keputusan terhadap polemik Ponpes Al-Zaytun agar perkara tersebut tak berlarut-larut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com