Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Dosen WNA yang 12 Tahun Pakai KTP Indonesia, Besok akan Dideportasi

Kompas.com - 21/06/2023, 20:34 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Dosen yang ternyata warga negara asing (WNA) di sebuah kampus di Tulungagung, Jawa Timur diamankan petugas Imigrasi Kanwil Kemenkumham Jatim.

Dosen itu berinisial MB (66), memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Indonesia diamankan saat sedang mengajar, Senin (19/6/2023).

WNA asal Singapura itu melanggar aturan Imigrasi dan akan segera dideportasi dari Indonesia.

"Seluruh proses administrasi telah selesai, tinggal menunggu jadwal keberangkatan saja. Rencananya 22 Juni 2023 nanti," kata Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Hendro Tri Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (20/6/2023) malam.

12 tahun tinggal di Indonesia

Menurutnya, MB sudah berada di Indonesia sejak 1984. Dari hasil pemeriksaan, diketahui tujuan masuk ke Indonesia untuk kepentingan pendidikan. MB menempuh pendidikan S1 di wilayah Malang dan lulus sekitar 2006.

Baca juga: Jadi Dosen di Tulungagung, WNA Singapura Gunakan Nama Yatno dan Bebahasa Melayu, Kini Dideportasi

“Pada 1984-1998, MB menggunakan visa kunjungan dengan paspor Singapura. Selama itu, tercatat dia keluar masuk Indonesia sekitar 10 kali," jelasnya.

Pada 2011, tercatat MB mendapatkan dokumen kependudukan berupa KTP, kartu keluarga dan akta kelahiran.

Di KTP, MB menggunakan nama Y, lahir di Pacitan pada 1973.

"Padahal sebenarnya, yang bersangkutan lahir pada 1956. Di paspor Singapura itu juga dituliskan wilayah kelahiran, yakni Pachitan, mirip nama daerah di Jatim yakni Pacitan," tambahnya.

MB juga sempat menikah dengan warga Blitar, dan kini menekuni profesi sebagai tenaga pendidik, yakni dosen di salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Tulungagung.

“Ketika kami amankan kemarin, MB juga masih mengajar," katanya.

Baca juga: WNA Singapura Ber-KTP Indonesia Pakai Nama Yatno Saat Mengajar, Rektor UBHI: Kami Kena Prank

Pihaknya sudah melakukan pengecekan ke Kedutaan Singapura, dan MB masih tercatat sebagai warga Singapura.

Data di Ditjen AHU, MB juga tidak pernah mengajukan perpindahan menjadi warga negara Indonesia.

Keberdaan WNA asal Singapura ini cukup lama tidak terendus aparat. Salah satu penyebabnya pendataan dokumen keimigrasian saat itu masih menggunakan metode konvensional.

Atas pelanggaran yang dilakukan, pihanya menjatuhkan sanksi berupa tindakan administratif keimigrasian kepada MB berupa pendeportasian ke negara asal.

"Selain itu juga pencantuman dalam daftar cekal atau tangkal," ujarnya.

Kantor Imigrasi Kediri juga sudah menerbitkan berita acara pembatalan dokumen perjalanan yaitu paspor yang bersangkutan.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor : Andi Hartik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jateng Jadi Provinsi Ketiga Terbanyak Pemain Judi 'Online', Pj Gubernur Nana: Wah yang Bilang Siapa?

Jateng Jadi Provinsi Ketiga Terbanyak Pemain Judi "Online", Pj Gubernur Nana: Wah yang Bilang Siapa?

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Milik Pensiunan DPU Kulon Progo Disatroni Maling, Emas 20 Gram Raib

Ditinggal Berkebun, Rumah Milik Pensiunan DPU Kulon Progo Disatroni Maling, Emas 20 Gram Raib

Regional
Gara-gara Kasus Sukolilo, Mahasiswa Asal Pati di Semarang Kena Getahnya

Gara-gara Kasus Sukolilo, Mahasiswa Asal Pati di Semarang Kena Getahnya

Regional
Viral, Video Kades Pati Dukung Kapolda Maju Pilkada, Pj Gubernur Nana: Itu Bukan Urusan Saya, tapi ASN Dilarang Politik Praktis

Viral, Video Kades Pati Dukung Kapolda Maju Pilkada, Pj Gubernur Nana: Itu Bukan Urusan Saya, tapi ASN Dilarang Politik Praktis

Regional
Nasdem Beri Rekomendasi Jarot dan Ansori di Pilkada Sumbawa

Nasdem Beri Rekomendasi Jarot dan Ansori di Pilkada Sumbawa

Regional
Blusukan ke Pasar Gede, Mangkunegara X Tegaskan Tak Terkait Pilkada Solo

Blusukan ke Pasar Gede, Mangkunegara X Tegaskan Tak Terkait Pilkada Solo

Regional
1.873 Janda Baru Muncul di Brebes, Apa Pemicunya?

1.873 Janda Baru Muncul di Brebes, Apa Pemicunya?

Regional
Ditinggal Ambil Rapot, Seorang Kakek di Tasikmalaya Tewas Terbakar

Ditinggal Ambil Rapot, Seorang Kakek di Tasikmalaya Tewas Terbakar

Regional
Kinerja PDAM Tirta Raharja Apik, Pemkab Bandung Raih 3 Penghargaan dari Pemerintah Australia

Kinerja PDAM Tirta Raharja Apik, Pemkab Bandung Raih 3 Penghargaan dari Pemerintah Australia

Regional
Pilkada Solo, PKB Uji Kelayakan Bakal Calon yang Akan Diusung

Pilkada Solo, PKB Uji Kelayakan Bakal Calon yang Akan Diusung

Regional
Bercak Darah dan Pemilik Ruko Hilang Jadi Awal Terungkapnya Pembunuhan Penagih Utang di Palembang

Bercak Darah dan Pemilik Ruko Hilang Jadi Awal Terungkapnya Pembunuhan Penagih Utang di Palembang

Regional
Kandang Ayam di Purworejo Terbakar, 11.000 Ekor Mati dan Pemilik Rugi 1,1 Miliar

Kandang Ayam di Purworejo Terbakar, 11.000 Ekor Mati dan Pemilik Rugi 1,1 Miliar

Regional
Terbongkar, Perdagangan Sepasang Gading Gajah di Gayo Lues

Terbongkar, Perdagangan Sepasang Gading Gajah di Gayo Lues

Regional
Kabut Asap Selimuti Wilayah Kota Mukomuko, BPBD Telusuri Sumbernya

Kabut Asap Selimuti Wilayah Kota Mukomuko, BPBD Telusuri Sumbernya

Regional
Polisi Sebut Karyawan Koperasi di Palembang Tewas Dibunuh Nasabahnya

Polisi Sebut Karyawan Koperasi di Palembang Tewas Dibunuh Nasabahnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com