Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gudang Penyulingan Minyak Ilegal di Banyuasin Dibongkar, 456 Liter BBM Oplosan Disita

Kompas.com - 21/06/2023, 19:09 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Gudang penyulingan minyak ilegal yang berada di Jalan Tanjung Api-api, Dusun 5 Karang Anyar, Kecamatan Sumber Marga Telang Kabupaten Banyuasin, dibongkar Subdit IV Tidipter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan.

Dari lokasi tersebut, petugas menyita sebanyak 456 liter BBM oplosan jenis solar dan Pertalite. Kemudian, SP (34), pemilik gudang yang ketika itu sedang mengoplos minyak ikut ditangkap.

Wadir Dirreskrimsus AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, mereka semula menyelidiki laporan masyrakat adanya aktivitas penampungan minyak ilegal di Banyuasin.

Laporan itu kemudian dikembangkan hingga mengetahui gudang penampungan milik SP sedang beroperasi.

Baca juga: Sumur Minyak Ilegal di Muba Sumsel Meledak, Satu Orang Tewas

“Kami menyita 270 liter solar dan pertalite 250 liter, total 456 berikut zat pewarna kimia,” kata Putu saat melakukan gelar perkara, Rabu (21/6/2023).

Putu menjelaskan, tersangka SP membeli solar dan pertalite dari sumur ilegal di Musi Banyuasin (Muba). Kemudian dua jenis BBM itu dioplos tersangka menggunakan bahan kimia agar warnanya menyerupai solar dan pertalite.

Setelah itu, dua jenis BBM tersebut dijual ke pedagang eceran seharga Rp 12.00 per liter.

“Kegiatan ini telah berlangsung beberapa bulan, sekarang masih kami terus kembangkan untuk menangkap pelaku lain,” ujarnya.

BBM hasil oplosan ini diduga dapat merusak kendaraan bila digunakan. Saat ini, sampel BBM ilegal itu telah dibawa ke laboratorium forensik untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca juga: Bongkar Gudang Solar Oplosan di Palembang, Polisi Sita 40 Ton Minyak Ilegal

Atas ulahnya tersangka dikenakan pasal 54 UU No 22 Tahun 2001 Tentang Migas dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

“Kami juga mendapati tiga botol plastik berisi cairan pewarna yang digunakan tersangka,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Regional
Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Regional
Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Regional
Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Regional
Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Regional
Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Regional
Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Regional
Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Regional
Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Regional
Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Regional
Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com