KOMPAS.com - Seorang siswi SMP di Lampung Tengah diperkosa dua ayah tirinya sendiri selama tiga tahun di Lampung Tengah.
Kedua pelaku berinisial SLM (50) dan FTH (63) memperkosa anak tirinya saat sang ibu atau istri pelaku bekerja di luar kota.
"Pelaku sudah ditangkap, yang pertama ditangkap SLM baru kemudian setelah pengembangan pelaku FTH ditangkap," kata Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas, Selasa (20/6/2023) malam.
Edi membenarkan kedua pelaku adalah ayah tiri dari korban. Ibu kandung korban berinisial TM (47) menikah dua kali setelah ayah kandung korban meninggal dunia.
Ayah tiri pertama yakni pelaku FTH menikah dengan TM tahun 2018. Setahun kemudian keduanya bercerai.
Baca juga: Siswi SMP di Lampung Diperkosa 2 Ayah Tiri, Terbongkar gara-gara Chat WhatsApp
"Setelah bercerai dengan FTH, ibu kandung korban menikah kembali dengan SLM sejak tahun 2019 hingga saat ini," kata Edi.
Diperkosa sejak 2019
Edi menjelaskan, kasus itu terungkap saat ponsel milik korban tertinggal di rumah kerabat (bibi) korban.
Di ponsel itu terdapat percakapan di WhatsApp yang berisi percakapan orang dewasa, bukan layaknya orangtua dengan anak.
"Isi chat yang dikirim pelaku tersebut berisikan kalimat-kalimat orang dewasa yang berstatus suami istri," kata Edi.
Pihak keluarga segera bertanya ke korban dan membenarkan telah diperkosa dan disetubuhi oleh pelaku SLM sejak tahun 2019 hingga 2022 lalu.
"Pelaku SLM mengancam akan membunuh korban dan ibunya jika menolak," kata Edi.
Dari pengembangan kasus, korban juga mengaku pernah dicabuli dan disetubuhi oleh FTH (ayah tiri pertama) pada Februari 2023 lalu.
Baca juga: Bocah 8 Tahun di Toba Diperkosa Ayah dan Dicabuli Kakek, Terungkap Usai Korban Cerita ke Teman
Korban mengaku dicabuli saat datang ke rumah pelaku FTH untuk meminta dibelikan kuota internet.
"Pelaku FTH memanfaatkan hal itu untuk menyetubuhi korban," kata Edi.
Edi menambahkan, kedua pelaku dikenakan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor Michael Hangga Wismabrata)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.