Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Oknum Anggota Polri Diduga Perkosa Wanita di Hotel, Korban Dianiaya karena Melapor ke Polisi

Kompas.com - 21/06/2023, 18:09 WIB
Pythag Kurniati

Editor

MALUKU, KOMPAS.com- Dua oknum anggota Polri yakni Bripka SN dan Briptu RS diduga memerkosa seorang perempuan berinisial MS (39) di sebuah hotel di Kota Ambon, Maluku.

Salah satu pelaku, Bripka SN juga menganiaya korban karena melaporkan perbuatan mereka ke polisi.

Kedua oknum polisi itu telah ditangkap pada Senin (19/6/2023) malam.

"Kedua pelaku saat ini telah diamankan Propam Polda Maluku," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M.Roem Ohoirat, Selasa (20/6/2023), seperti dikutip dari Antara.

Baca juga: Dua Oknum Polisi di Maluku Ditangkap atas Kasus Pemerkosaan

Terjadi di hotel

Roem Ohoirat mengatakan, mulanya Bripka SN menghubungi korban melalui ponselnya.

Korban diajak minum minuman keras di sebuah hotel di Kota Ambon.

Di tempat tersebut, Bripka SN dan Briptu RS diduga memerkosa korban.

Korban yang berusia 39 tahun itu pun kemudian kabur dari hotel tersebut.

Baca juga: Teori-teori Masuknya Islam ke Maluku

Dianiaya usai lapor polisi

Ohoirat mengatakan setelah kabur, korban mendatangi kantor polisi untuk melaporkan perbuatan kedua pelaku.

Namun Bripka SN menganiaya korban setelah mengetahui dirinya dilaporkan.

Petugas selanjutnya menangkap dua polisi tersebut. Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif juga memerintahkan anggota melindungi korban.

"Bapak Kapolda telah memerintahkan agar (korban) dilindungi dan diberikan pelayanan kesehatan maupun psikologi secara maksimal," kata Ohoirat.

Terancam dipecat

Ohoirat menegaskan dua oknum polisi itu terancam dipecat jika terbukti bersalah.

"Bapak Kapolda Maluku sudah memerintahkan agar kedua pelaku segera diproses di peradilan umum. Apabila terbukti maka keduanya akan dipecat dari kepolisian," katanya.

Kapolda, kata dia, telah memperingatkan anggotanya agar tidak melakukan pelanggaran lantaran tak akan ada toleransi.

"Bapak Kapolda sudah sering mengingatkan anggota, kalau beliau tidak akan menoleransi perbuatan anggota yang melanggar ketentuan hukum," kata dia.

Sumber: Antara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com