Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Calon TKI Ilegal Diselamatkan di Batam Saat Hendak Dikirim ke Malaysia

Kompas.com - 20/06/2023, 21:56 WIB
Hadi Maulana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Enam calon pekerja migran Indonesia atau TKI yang akam dikirim ke Malaysia secara ilegal berhasil diselamatkan di Batam.

"Alhamdulillah ada enam calon TKI yang berhasil kami selamatkan, di mana keenamnya ini akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur ilegal," kata Kapolsek Nongsa Kompol Fian Agung melalui telepon, Selasa (20/6/2023).

Tidak saja menyelamatkan keenam korban, pihaknya juga mengamankan satu orang tersangka atas nama Mualim yang ditangkap di Kavling Bida Asri Sambau, Nongsa, Batam.

Baca juga: Tak Dilengkapi Dokumen Sah, Keberangkatan 20 Calon TKI Ilegal di Kulon Progo Digagalkan

Fian menjelaskan, kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang mengatakan ada seorang warga yang melakukan penempatan calon TKI di Kavling Bida Asri Sambau Nongsa.

Kemudian Unit Opsnal Reskrim Polsek Nongsa dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Nongsa Iptu Ardiansya melakukan pemeriksaan.

"Dari hasil pemeriksaan, diketahuilah adanya tindak pidana penempatan orang yang nantikan akan dipekerjakan ke luar negeri," terang Fian.

Selanjutnya, Opsnal Reskrim Polsek Nongsa pun mengamankan tersangka Mualim yang diduga otak pelaku penempatan calon TKI tersebut.

"Saat diintrograsi, Mualim mengakui keenamnya hendak bekerja ke luar negeri melalui jasa dirinya secara ilegal," papar Fian.

Untuk mengelabui petugas, keenam calon TKI ini ditempatkan di dua lokasi yang berbeda.

Lokasi yang pertama, calon TKI ilegal ditempatkan di kos-kosan yang beralamat di Perumahan KPN RT 002 RW 041 Belian, Batam.

"Dari lokasi itu ada empat calon TKI (ilegal) yang kami selamatkan," terang Fian.

Kemudian di lokasi kedua, yakni di Hotel Pelita Pendowo 5 kamar 103 Kampung Utama, Lubuk Baja Kota.

"Dan di hotel ini ada dua calon TKI yang berhasil kami selamatkan," ungkap Fian.

"Keenamnya ini akan dipekerjakan ke Malaysia," tambah Fian.

Baca juga: Tersangka TPPO di Lombok Barat Ditangkap, Diduga Kirim TKI secara Ilegal

Fian berkata, saat ini keenam calon TKI tersebut telah diserahkan ke BP2MI untuk proses pemulangan, sedangkan tersangka Mualim sudah ditahan di Polsek Nongsa.

"Tersangka masih menjalani pemeriksaan dan semoga bisa secepatnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Batam," pungkas Fian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RSUD Nunukan Kolaps, Utang Menumpuk, Obat Habis sampai Tak Mampu Bayar Air dan Listrik

RSUD Nunukan Kolaps, Utang Menumpuk, Obat Habis sampai Tak Mampu Bayar Air dan Listrik

Regional
Kronologi Penyebaran Video Asusila Mantan Mahasiswa di Jambi

Kronologi Penyebaran Video Asusila Mantan Mahasiswa di Jambi

Regional
Pasangan Sesama Jenis yang Menikah di Halmahera Selatan Ditetapkan Tersangka

Pasangan Sesama Jenis yang Menikah di Halmahera Selatan Ditetapkan Tersangka

Regional
Budaya Lokal di Muaro Jambi dalam Prosesi Adat Tegak Tiang Tuo

Budaya Lokal di Muaro Jambi dalam Prosesi Adat Tegak Tiang Tuo

Regional
Atlet Binaraga Banyumas Hengkang akibat Bonus Tak Cair, Ini Kata KONI

Atlet Binaraga Banyumas Hengkang akibat Bonus Tak Cair, Ini Kata KONI

Regional
Promas Greenland di Kendal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Promas Greenland di Kendal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Proyek Situs Buddhis Terbesar se-Asia Tenggara di Muaro Jambi Dimulai

Proyek Situs Buddhis Terbesar se-Asia Tenggara di Muaro Jambi Dimulai

Regional
Kerugian Kasus Timah Capai Rp 300 T, Kuasa Hukum: Dihitung sejak Kerajaan Sriwijaya

Kerugian Kasus Timah Capai Rp 300 T, Kuasa Hukum: Dihitung sejak Kerajaan Sriwijaya

Regional
Kisah Kampung Bunga Bugenvil Purworejo, Bikin Pemuda Tak Merantau, Raup Omzet Puluhan Juta Berkat 'Live' TikTok

Kisah Kampung Bunga Bugenvil Purworejo, Bikin Pemuda Tak Merantau, Raup Omzet Puluhan Juta Berkat "Live" TikTok

Regional
Beredar Pesan Perbaikan Jaringan Listrik 8 Hari, PLN Lampung: Hoaks

Beredar Pesan Perbaikan Jaringan Listrik 8 Hari, PLN Lampung: Hoaks

Regional
55 PMI yang Dideportasi dari Malaysia Dipulangkan ke NTT

55 PMI yang Dideportasi dari Malaysia Dipulangkan ke NTT

Regional
Perkosa Siswi SD, Remaja di Lampung Terancam Penjara 15 Tahun

Perkosa Siswi SD, Remaja di Lampung Terancam Penjara 15 Tahun

Regional
Pelaku Pengeroyokan Siswa di Kota Batu Dikeluarkan dari Sekolah, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pelaku Pengeroyokan Siswa di Kota Batu Dikeluarkan dari Sekolah, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Regional
Gempa M 5,7 di Nias Selatan Terasa hingga ke Padangsidimpuan, Warga Panik

Gempa M 5,7 di Nias Selatan Terasa hingga ke Padangsidimpuan, Warga Panik

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa, Warga Pandeglang Divonis 12 Tahun Penjara

Bunuh 6 Badak Jawa, Warga Pandeglang Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com