Untuk diketahui mereka bertiga ialah buruh PT. Jaya Ministry Lestari.
Masing-masing berinisial DF, SR, dan perekam bernama GA. Mereka ialah karyawan kontrak untuk sopir alat berat.
Perwakilan PT. JML Irianto memastikan memecat tiga pelaku tersebut.
"Kami segera memberhentikan pelaku dan ketiganya segera kami serahkan ke polisi untuk proses hukumnya," papar dia.
Melansir Tribun Kaltara, Kasatreskrim Polres Nunukan Iptu Lusgi Simanungkalit mengatakan polisi telah memanggil pria yang ada dalam video tersebut.
Hal itu menindaklanjuti laporan komunitas pecinta binatang Animals Hope Shelter yang melaporkan para pegawai pelempar anjing ke Polres Nunukan pada Jumat (16/6/1012) malam.
"Kami sudah tindak lanjuti dengan melakukan komunikasi kepada perusahaan di wilayah Sebaung agar menghadirkan karyawannya ke Polres Nunukan untuk klarifikasi," kata Lusgi, seperti dikutip dari Tribun Kaltara.
Sementara itu Founder Animals Hope Shelter Christian Joshua Pale mengatakan telah bertemu dengan tiga pria yang terlibat dalam aksi pelemparan anjing di Mapolres Nunukan, Jumat (16/6/2023) malam.
"Saya sudah bertemu dengan tiga orang yang viral di media sosial atas perbuatannya menyiksa hewan," kata dia, Sabtu (17/6/2023), seperti dikutip dari Tribun Kaltara.
Menurutnya ada dua pria yang melempar buaya ke rawa berisi buaya. Sedangkan satu orang lagi ialah perekam video.
Baca juga: Seperti Apa Virus Rabies yang Menyebabkan Penyakit Anjing Gila?
Christian mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku, alasan mereka melempar anjing adalah karena jengkel anjing tersebut memakan santapan katering mereka.
"Mereka jengkel karena anabul makan nasi katering mereka. Yang buat saya merasa nyesek, itu anabul peliharaan mereka," ujar dia.
Selain itu, pekerja mengaku sering kehilangan sandal mereka.
Christian menduga, aksi melempar anjing ke rawa berisi buaya bukan kali pertama dilakukan oleh para pelaku.
"Mereka ngaku sebelumnya pernah buang anjing peliharaannya ke rawa berisi buaya itu. Tapi sebelum dibuang diracun dulu sampai mati," kata dia.