KOMPAS.com – Video yang memperlihatkan dua laki-laki mengenakan seragam sebuah perusahaan sedang melempar anjing hidup untuk dimangsa buaya viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 29 detik itu, tampak dua orang itu mengayunkan anjing yang ditangkapnya lalu dilempar ke arah buaya yang berada di Sungai Sebaung.
Mirisnya, setelah anjing itu dimakan oleh buaya, orang-orang tersebut justru tampak bersorak kegirangan.
"Satu, dua, tiga, lepas, yaaa, sikaaat," sorak orang dalam video yang beredar di Twitter, Instagram, hingga TikTok itu.
Baca juga: Viral Video Buruh Lemparkan Anjing Hidup untuk Makan Buaya di Nunukan, Ini Alasan di Baliknya
Setelah ditelusuri, dua laki-laki tersebut yakni berinisial DF, SR, dan perekam video berinisial GA.
Ketiganya merupakan pegawai kontrak untuk driver alat berat di PT Jaya Mimika Lestari (JML) di Nunukan, Kalimantan Utara.
Saat dimintai keterangan manajemen perusahaan, mereka mengaku melemparkan anjing dalam kondisi hidup ke mulut buaya muara akibat kejengkelan yang terpendam sejak dua minggu belakangan.
Ketiganya sering kehilangan sepatu atau sandal, bahkan seringkali bekal makan mereka berhamburan akibat dimakan anjing yang berkeliaran di kawasan kerja mereka.
Perwakilan PT JML, Irianto mengatakan, menurut para pelaku, anjing liar itu seringkali menghabiskan bekal makanan mereka.
"Bisa dibayangkan begitu capek selesai kerja dan makanan mereka dihabiskan anjing anjing liar. Itu yang mendasari mereka melakukan aksi yang viral itu," kata dia saat dihubungi, Jumat (16/6/2023).
Dia menegaskan, perusahaan mengutuk aksi ketiganya dan sama sekali tidak menganjurkan ataupun mendukung tindakan ketiganya.
"Tapi tetap saja itu sangat tidak manusiawi," tambah dia.
Selepas kejadian itu, manajemen perusahaan memastikan pemecatan ketiganya dan menyerahkan proses dugaan pidananya ke polisi.
"Kami segera memberhentikan ketiga pelaku. Dan ketiganya segera kami serahkan ke polisi untuk proses hukumnya," ujar dia.
Menurut dia, dengan alasan apapun, penyiksaan binatang menjadi perkara terlarang dan tidak seharusnya dipraktikkan meski dengan alasan pelampiasan emosi.