KOMPAS.com - Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat diduga mendapatkan perlakuan tidak wajar saat dipekerjakan sebagai asisten pembantu rumah tangga di Bintulu Serawak, Malaysia.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching pun memberikan perlindungan hukum.
"Ada dugaan unsur eksploitasi terhadap Marlia, dari tidak pernah dibayar gaji, tidak diberikan akses keluar rumah dengan bebas dan tidak diberikan akses komunikasi dengan pihak keluarga," kata Konjen Republik Indonesia Kuching Raden Sigit Witjaksono, melalui keterangan tertulis, seperti ditulis Antara, Rabu (14/6/2023).
Menurut Sigit, persoalan tersebut sudah dilaporkan Tim KJRI Kuching kepada pihak kepolisian serta kepada Jabatan Tenaga Kerja (JKT) Bintulu Serawak, Malaysia.
Marlia merupakan warga Desa Semanga, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, masuk ke Malaysia sejak 2004.
Setelah dipekerjakan sebagai asisten pembantu rumah tangga kurang lebih 15 hingga 17 tahun lamanya Marlia tidak diberikan gaji dan tidak diperbolehkan pulang ke Indonesia oleh majikannya di Bintulu Malaysia.
Dijelaskan Sigit, terungkapnya kasus yang menimpa Marlia, berawal atas laporan Kepala Desa Semanga atas nama Mirdan yang merupakan ayah Marlia.
Berdasarkan laporan ayah Marlia, pihak keluarga tidak mendapatkan kabar Marlia sejak 2004 lalu.
Untuk informasi, Marlia berhasil melarikan diri dari rumah majikannya karena ingin pulang ke Indonesia, setelah belasan tahun ditahan dan tidak diperbolehkan pulang ke Indonesia oleh majikannya.
"Jadi berkat bantuan seorang warga Malaysia itu, akhirnya ayah Marlia mengetahui keberadaannya," tutur Sigit.
Baca juga: Hendak Selundupkan 17 Pekerja Migran ke Malaysia, 3 ABK di Tanjungbalai Ditangkap
Dari laporan tersebut, kata Sigit, pihaknya melakukan penelusuran dan pada 12 Juni 2023, tim KJRI Kuching berhasil menemukan Marlia di rumah salah satu warga Malaysia yang membantu dan mencoba mencari informasi keluarga Marlia.
Sigit menuturkan, berdasarkan pengakuan Marlia sejak 2004 dirinya masuk ke Malaysia dibantu oleh agen pekerja Indonesia.
Saat itu Marlia dijanjikan akan dipekerjakan di kedai atau warung makan dengan gaji yang tidak pernah ditentukan, di awal keberangkatan masuk ke Malaysia khususnya Kuching, Sarawak.
Marlia juga mengaku diantarkan oleh agen pekerja Indonesia ke agen pekerja Malaysia yang berlokasi di daerah Sarikei, Sarawak dan oleh Agen Sarikei Sarawak, Marlia ditempatkan di kedai kopi di wilayah Bintulu, Sarawak.
Di kedai kopi tersebut Marlia tidak bekerja lama, tidak sampai satu tahun kemudian dipindahkan oleh agen untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga di kediaman majikan bernama Kuang Lee Ing.