MAGELANG, KOMPAS.com - Trimah Mitro Utomo (61) mengaku sebetulnya tidak ingin mengambil uang ganti rugi (UGR) lahan miliknya yang terdampak proyek pembangunan jalan Tol Yogyakarta-Bawen.
Warga Desa Plosogede, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang, itu bahkan mengaku ikhlas kalaupun UGR tidak diberikan meskipun itu haknya.
"Sebenarnya saya ke sini enggak mau, soale ajeng nyambut damel mawon (mau kerja saja). Mboten sumbut (tidak sebanding)," kata Trimah, usai menerima UGR di Balai Desa Plosogede, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada Selasa (13/6/2023).
Bukan tanpa alasan, karena nilai UGR yang diterima sebesar Rp 569.182.
Baca juga: Polisi Tangkap Penjagal Owie, Anjing yang Mati Diracun Lalu Dagingnya Dijual di Magelang
Nilai tersebut tentu saja sangat rendah dibanding dengan warga lainnya yang mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.
"Kalaupun tidak dibayar mboten nopo-nopo (tidak apa-apa), kula ikhlas (saya ikhlas). Ngapunten mangkeh (tidak tahu nanti dipakai buat apa uangnya)," ungkap buruh bangunan tersebut.
Trimah menyebut, lahan yang terdampak berukuran tidak sampai satu meter persegi.
Lahan yang terletak di Desa Plosogede, Kecamatan Ngluwar, itu berupa sawah yang biasanya ditanami padi dan jagung.
"Namung sekedik, mboten wonten semeter kok, ming kesenggol (hanya sedikit, tidak sampai satu meter, hanya kesenggol)," kata dia.
Meski begitu, sesuai aturan, dirinya harus menerimanya langsung bersama warga lainnya yang juga terdampak proyek strategis nasional tersebut.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Jogja-Bawen Kementerian PUPR Muhammad Mustanir menyebutkan, pembayaran UGR di Desa Plosogede, Kecamatan Ngluwar merupakan tahap ketiga dengan nilai total Rp 21,9 miliar.
Baca juga: Kaesang Dapat Restu Maju Pilkada, Ketua DPC PDI-P: Selama Ini Andilnya di Sleman Apa?
Nilai UGR tersebut meliputi 40 bidang dengan luasan total mencapai 14.542,30 meter persegi. Sebagian besar lahan yang terdampak masih berupa sawah.