MAGELANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Magelang Kota, Jawa Tengah, berhasil menangkap penjagal anjing "Owie" milik Joshua Wahyu Santoso (20) pada Kamis (8/6/2023).
"Kita berhasil amankan pelaku, satu orang berinisial TA (57) warga Bogeman, Kota Magelang," kata Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, dalam keterangan pers di mapolres setempat, Jumat (9/6/2023) malam.
Yolanda mengungkapkan, kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang kehilangan anjing jenis Belgian Melinois berusia sekitar satu tahun pada 31 Mei 2023.
Baca juga: Mencari Keadilan untuk Owie, Anjing yang Mati Diracun di Rumah Penjagal di Magelang
Anjing betina itu diperkirakan seharga Rp 7,5 Juta.
Yolanda juga mengaku telah bertemu dengan komunitas pecinta hewan, khususnya anjing, yang memberikan informasi bahwa memang ada praktik jual beli daging anjing oleh masyarakat di Kota Magelang.
Hasil penyidikan sementara, diketahui modus penjagal itu adalah dengan meracuni anjing menggunakan racun tikus.
Racun itu dicampur pada makanan anjing lalu diberikan kepada sasarannya.
"Modusnya pelaku meracuni anjing, (tapi) tidak sampai mati. Anjing itu dibawa, lalu diperjualbelikan dagingnya ke pedagang masakan daging anjing," jelasnya.
Dikatakan, pelaku memang sengaja berburu anjing di jalanan untuk dijual dagingnya. Pelaku dengan pembeli daging anjing sudah saling kenal sejauh ini.
Baca juga: Daging Anjing Disebut Bisa Sembuhkan Berbagai Penyakit, Aktivis Hewan: Itu Semua Bohong!
"Niatnya sudah seperti itu. Niatnya mencari anjing untuk dijual dagingnya. (Untuk Owie) dia akan jual Rp 375.000 atau sekitar Rp 25.000 per kilogram " imbuh Yolanda.
Untuk sementara, polisi akan menjerat pelaku menggunakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Pihaknya akan memperlajari apakah akan ditambah dengan pasal pencurian dengan pemberatan karena pencurian dilakukan pada malam hari.
"Sementara kita jerat pasal 362 dulu karena pelapor melaporkan kehilangan. Nnanti kita lihat kaitanya dengan yang lain. Dari komunitas pecinta anjing juga menyampaikan bahwa ada aturan di Kota Magelang khusunya, ada rule untuk tidak ada memperdagangkan daging anjing," paparnya.
Yolanda mengimbau kepada masyarakat yang mempunyai hewan peliharaan, khusus anjing, untuk selayaknya dijaga, diamankan di dalam rumah, tidak dilepas. Ini sebagai bentuk antisipasi agar kasus ini tidak terulang lagi.
Dikisahkan sebelumnya, Owie adalah seekor anjing peliharaan yang ditemukan sudah mati di rumah seorang penjagal di Kota Magelang, Jawa Tengah. Pemilik anjing, Joshua Wahyu Santoso (20) merasa terpukul dengan peristiwa yang menimpa hewan kesayangannya itu.
Baca juga: Warga Bisa Adopsi 56 Anjing Sitaan dari Rumah Jagal Ilegal di Kapuk
Jo, panggilan Joshua, warga Bogeman, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang, itu meyakini bahwa Owie mati diracun oleh seseorang sebelum kemudian ditemukan di rumah penjagal anjing.
"Setelah itu cari-cari enggak ketemu. Akhirnya, Rabu (31/6/2023) jam 04.00 WIB, anjing saya ketemu di rumah jagal, kondisi sudah di dalam karung, sudah mati kaku," ucap Jo.
Jo yang geram melihat kondisi Owie justru mendapat ancaman dari pemilik rumah jagal. Dia diancam agar tidak memperkarakan masalah ini.
Dia pun meminta aparat untuk menindak kasus ini. Jo didampingi Dog Meat Free (DMFI) untuk mengawal kejadian ini hingga pelaku dihukum seadil-adilnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.