Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Pendaftaran Umrah Dipakai Main Kripto, Suami Istri Asal Kebumen Ditangkap di Purworejo

Kompas.com - 13/06/2023, 13:08 WIB
Bayu Apriliano,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Sepasang suami istri asal Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah ditangkap Kepolisian Resor Purworejo. Kedua orang tersebut ditangkap karena menggelapkan uang pendaftaran umrah.

Setelah diselidiki, uang pendaftaran umrah para jemaah tersebut dibuat untuk bermain trading kripto. Hal ini membuat 31 jemaah umrah tak jadi berangkat ke Tanah Suci.

Kapolres Purworejo, AKBP Victor Ziliwu mengatakan, kedua tersangka itu berinisial SNN dan suaminya, ANT, mengaku sebagai freelance marketing di salah satu penyedia jasa ibadah umrah.

Baca juga: Gunakan Visa Umrah, Jemaah Haji Asal Solo Ditahan Imigrasi Bandara AMAA Madinah 4 Jam

"Mereka mencari calon jemaah umrah di Kutoarjo, Purworejo kemudian menawarkan paket umroh kepada jamaah dengan harga Rp 35.500.000, per orang," kata AKBP Victor Ziliwu saat konferensi pers di Mapolres Purworejo, Selasa (13/6/2023).

AKBP Victor Ziliwu menambahkan, kedua tersangka menawarkan untuk paket umrah selama 14 hari untuk keberangkatan 15 Januari 2023.

Setelah para jemaah membayar lunas biaya umrah kepada para tersangka, uang pelunasan digunakan untuk kepentingan pribadi, yaitu membayar jemaah yang belum diberangkatkan sebelumnya karena uang sudah habis untuk investasi kripto.

"Hal ini yang mengakibatkan para jemaah umrah gagai berangkat," kata AKBP Victor Ziliwu.

AKBP Victor Ziliwu menyebut, darj hasil pemeriksaan diketahui kedua pelaku tidak menyetorkan dana ibadah seluruhnya dari calon jamaah kepada penyedia jasa.

Pelaku hanya membayarkan DP/uang mukanya saja kepada penyedia jasa sebesar Rp 3.500.000 sampai Rp 5.000.000.

"Uang sebesar Rp 325 juta digunakan investasi trading kripto, dan sisanya sekitar Rp 43.500.000 digunakan untuk keperluan sehari hari seperti makan, minum, sewa mobil, BBM dan lainnya," kata dia.

Sementara itu kuasa hukum korban, Muhajir dari LBH Ansor Purworejo mengatakan, kliennya telah membayar uang muka sebesar Rp 6.500.000, untuk DP pada 10 November 2022. Kemudian, korban diajak ke kantor Imigrasi di Cilacap untuk dibuatkan paspor.

Muhajir menambahkan, kliennya telah melakukan pelunasan pembayaran ibadah umrah sebesar Rp 29.000.000 pada 19 November 2022. Namun oleh kedua tersangka, diberitahukan bahwa ibadah umrah diundur 30 Januari 2023.

"Sampai sekarang klien saya tidak jadi berangkat umrah. Pelaku tidak dapat memberikan jawaban kenapa ibadah umrah diundur-undur tanpa kepastian, maka dari itu kita laporkan ke polisi," kata Muhajir.

Baca juga: Pulang Umrah, Tersangka Pelecehan Seksual Mahasiswa Kedokteran Unand Ditahan Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com