Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Bunuh Istri di OKU Ditangkap, Motifnya Cemburu Lihat Pesan di Ponsel Korban

Kompas.com - 13/06/2023, 12:01 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

OKU, KOMPAS.com - Maulidin (46), pelaku pembunuhan Siti Rahma (42) yang ditemukan tewas dalam kondisi banyak mengalami luka tusuk di kediamannya yang berada di Jalan Camar 3, Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan, ditangkap.

Maulidin diketahui adalah suami korban yang menjadi pelaku tunggal atas peristiwa pembunuhan tersebut.

Ia ditangkap ketika hendak melarikan diri dengan menaiki mobil travel di Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Baturaja, Kabupaten OKU, pada Senin (12/6/2023).

Baca juga: Kesal Ditolak Rujuk, Suami Bunuh Istri yang Jasadnya Ditemukan Dalam Karung

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono mengatakan, Maulidin tak mampu memberikan perlawanan saat ditangkap petugas. Pelaku langsung dibawa petugas untuk menjalani pemeriksaan.

"Kami masih mencari senjata tajam yang digunakan tersangka, karena menurutnya telah dibuang,” kata Arif, Selasa (13/6/2023).

Arif menjelaskan, dari hasil pemeriksaan motif tersangka nekat menghabisi nyawa istrinya itu dilatarbelakangi cemburu, di mana Maulidin menduga istrinya telah memiliki pria idaman lain.

Hal itu kemudian membuat tersangka gelap mata dan menganiaya korban dengan senjata tajam hingga tewas.

“Motifnya dugaan korban selingkuh, karena pelaku mendapatkan SMS dari seseorang di HP istrinya,” ujar Arif.

Pengakuan pelaku

Maulidin mengaku, sebelum kejadian melihat pesan singkat SMS masuk ke ponsel istrinya. Pesan tersebut berisi pengirim menunggu istrinya di Kota Baturaja.

“Saya lalu tanyakan, siapa yang menunggu di sana. Istri saya malah marah dan bilang mau pergi,” ungkap Maulidin.

Respons istri yang terkesan menutupi sesuatu membuat Maulidin gelap mata. Ia lalu ke dapur dan mengambil pisau serta menyerang korban tanpa ampun. Setelah istrinya tewas, tersangka langsung kabur ke hutan.

“Pisau itu saya buang ke sungai, saya betul-betul cemburu dengan istri saya ini karena ada pria lain,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, Maulidin terancam dikenakan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

Baca juga: Suami di OKU Bunuh Sang Istri, Pelaku Marah karena Tak Diberi Akses Facebook Milik Korban

Diberitakan sebelumnya, seorang petani di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan yakni Maulidin (40) tega membunuh istrinya sendiri lantaran menuduh Siti Rahma (35) telah berselingkuh dengan pria lain.

Akibat kejadian tersebut, Maulidin pun kini menjadi buronan petugas karena melarikan diri usai membunuh istrinya.

Kasi Humas Polres OKU AKP Budhi Santoso mengatakan, peristiwa berdarah tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB, di kediaman mereka yang terletak di Jalan Camar 3, Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan.

Semula, Maulidin meminta password akun facebook milik Siti lantaran menduga riwayat percakapan istri dan selingkuhannya tersebut berada di sana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selundupkan 6 WN China ke Australia, 7 Orang Jadi Tersangka

Selundupkan 6 WN China ke Australia, 7 Orang Jadi Tersangka

Regional
Viral Ajak YouTuber Korsel ke Hotel, ASN Kemenhub Polisikan Sebuah Akun Facebook

Viral Ajak YouTuber Korsel ke Hotel, ASN Kemenhub Polisikan Sebuah Akun Facebook

Regional
Bertaruh Nyawa Tanpa Asuransi, Relawan Tagana Ini Pernah Dijarah Saat Bertugas

Bertaruh Nyawa Tanpa Asuransi, Relawan Tagana Ini Pernah Dijarah Saat Bertugas

Regional
Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Regional
Petualangan 'Geng Koboi' di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Petualangan "Geng Koboi" di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Regional
Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Regional
6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

Regional
Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Regional
Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Regional
Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Regional
Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Regional
Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Regional
KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

Regional
Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com