LEBAK, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Lebak merespons permintaan warga adat Baduy yang meminta sinyal internet dihapuskan di wilayahnya. Permintaan tersebut disampaikan melalui surat ke Bupati Lebak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak Budi Santoso mengatakan, pihaknya sudah menerima surat dari Lebaga Adat Baduy beberapa hari lalu.
"Iya kita sudah terima sudat tersebut Senin kemarin, sekarang kita sedang menyusun surat untuk meneruskan permohonan Jaro Kanekes dan Tokoh Adat Baduy ke Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika)," kata Budi kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (8/7/2023).
Menurut Budi, surat permohonan tersebut diteruskan ke Kementerian Kominfo karena mereka yang memiliki kewenangan terkait pengaturan sinyal seluler atau internet.
Baca juga: Pj Gubernur Banten Terima Seba Masyarakat Adat Baduy 2023
Adapun dalam permohonannya, Lembaga Adat Baduy meminta sinyal internet dihapus dan tower pemancar tidak memancarkan sinyal ke wilayah Baduy.
Lembaga Adat Baduy juga meminta pemerintah untuk membatasi, mengurangi atau menutup aplikasi, program dan konten negatif pada jaringan internet yang dapat mempengaruhi moral dan akhlak generasi bangsa.
Baca juga: Warga Baduy Minta Sinyal Internet Dihilangkan dari Wilayahnya
Budi mengatakan, pemerintah daerah selalu merespons apa yang disampaikan oleh warga adat Baduy yang bertujuan untuk melindungi tradisi dan kearifan lokal suku adat Baduy.
"Apalagi yang diminta khusus untuk wilayah Baduy Dalam, artinya tidak menggangu aktivitas ekonomi warga Baduy Luar," Pungkas Budi.
Sebelumnya diberitakan, Lembaga Adat Baduy di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, meminta penghapusan sinyal internet di wilayahnya.
Permintaan tersebut disampaikan melalui surat yang dilayangkan ke Bupati Lebak.
Dalam surat yang diterima Kompas.com, Kamis (8/7/2023), surat ditandatangani oleh Kepala Desa Kanekes Saija.
Terdapat dua poin dalam surat permohonan tersebut, yaitu pertama adalah permohonan penghapusan sinyal internet, atau mengalihkan pemancar sinyal (tower), agar tidak diarahkan ke wilayah Tanah Ulayat Baduy dari berbagai arah, sehingga Tanah Ulayat Baduy menjadi wilayah yang bersih dari sinyal internet (blankspot area internet).
Kemudian poin kedua permohonan untuk membatasi, mengurangi atau menutup aplikasi, program dan konten negatif pada jaringan internet yang dapat mempengaruhi moral dan akhlak generasi bangsa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.