Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

15 Pelajar Terlibat Tawuran Di Depan Kantor Gubernur Banten, 4 Luka-luka

Kompas.com - 08/06/2023, 20:00 WIB
Rasyid Ridho,
Michael Hangga Wismabrata

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Aparat kepolisian menangkap 15 orang pelajar yang terlibat tawuran di depan pintu gerbang kantor Gubernur Banten di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Kota Serang.

Sebanyak empat orang mengalami luka-luka dan sudah ada empat orang ditetapkan tersangka oleh aparat kepolisian.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan, aksi tawuran yang melibatkan pelajar dari tiga SMKN di Kota Serang dan Lebak itu terjadi pukul 18.48 WIB, Rabu (7/6/2023) kemarin.

Baca juga: Ditangkap, 3 Pelaku Pembunuhan Siswa SMA di Palembang Sering Tantang Tawuran Lewat Medsos

Janji tawuran di Instagram

Tawuran itu berawal dari tantangan melalui media sosial Instagram oleh SMK di Rangkasbitung, Lebak, pada Selasa (6/6/2023).

"Kemudian terjadi komunikasi lewat Instagram untuk janjian tawuran, pada Rabu, sekitar jam 15.00 WIB, SMK dari Rangkas bergeser ke Kota Sereng," kata Sofwan kepada wartawan di kantornya. Kamis (8/6/2023).

Baca juga: Pelajar SMA di Palembang Ditemukan Tewas Penuh Luka, Diduga Korban Tawuran Geng Motor

Disebutkan Sofwan, jumlah pelajar dari Rangkasbitung sekitar 20 orang menggunakan 10 motor ke ibu kota Provinsi Banten.

Sedangkan pelajar SMKN di Kota Serang, sebanyak 10 orang dengan menggunakan 5 motor.

Baca juga: Siswi SMA Terkena Panah Saat Tawuran di Tual, Pelaku Ditangkap

Komunikasi pun kembali dilakukan untuk menentukan tempat, dan disepakati lokasinya di depan gerbang Kantor Gubernur Banten pukul 18.00 WIB.

"Tidak sempat perbincangan, langsung terjadi tawuran yang menyebabkan 4 orang luka. Mereka melakukan itu (tawuran) untuk mencari jati diri motifnya," ujar mantan Kapolres Pandeglang itu.

 

Sebanyak 15 orang diamankan setelah dilakukan penyisiran oleh petugas. Diketahui,  8 orang berperan sebagai joki,  7 orang lainnya ada yang berkomunikasi dan memegang senjata tajam.

Selain para pelajar, Polisi juga mengamankan sebanyak 7 bilah senjata tajam berbagai jenis seperti samurai, parang, dan yang lainnya.

Untuk tersangka keempat tersangka dikenakan pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

"Tetap kita kenakan KUHP, hanya tata cara nya berbeda, tentu lebih spesifik, baik menempatkan sel dan penyidikan," tandas Sofwan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Regional
Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Regional
Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Regional
Hari Pertama PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang, Belum Ada yang Daftar

Hari Pertama PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang, Belum Ada yang Daftar

Regional
Pemprov Sumbar Siapkan 6 Titik Nobar Timnas lewat Videotron

Pemprov Sumbar Siapkan 6 Titik Nobar Timnas lewat Videotron

Regional
PSI dan PBB Beri Sinyal Kuat Dukung Andra Soni di Pilkada Banten 2024

PSI dan PBB Beri Sinyal Kuat Dukung Andra Soni di Pilkada Banten 2024

Regional
Vonny Francis, Perempuan Pertama yang Menyatakan Diri Maju Pilkada Sikka

Vonny Francis, Perempuan Pertama yang Menyatakan Diri Maju Pilkada Sikka

Regional
Di Sumbawa, Jokowi Ungkap Penyebab Turunnya Harga Jagung

Di Sumbawa, Jokowi Ungkap Penyebab Turunnya Harga Jagung

Regional
Pembangunan 'Sheet Pile' di Kawasan Rawan Rob Semarang Capai 70 Persen

Pembangunan "Sheet Pile" di Kawasan Rawan Rob Semarang Capai 70 Persen

Regional
Mengaku Cari Kalung Buat Seserahan, 2 Ibu Rumah Tangga Bobol Toko Emas

Mengaku Cari Kalung Buat Seserahan, 2 Ibu Rumah Tangga Bobol Toko Emas

Regional
Rem Blong, Truk Bermuatan 6 Ton Semangka Terguling di Wonosobo

Rem Blong, Truk Bermuatan 6 Ton Semangka Terguling di Wonosobo

Regional
'Niscala' Jadi Tema HUT Ke-477 Kota Semarang, Ini Artinya

"Niscala" Jadi Tema HUT Ke-477 Kota Semarang, Ini Artinya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com