Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Racuni Keluarganya hingga Tewas, Dhio Dihukum Penjara Seumur Hidup

Kompas.com - 08/06/2023, 17:42 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Dhio Daffa Syahdilla (22) atau DDS, warga Dusun Prajenan, Desa/Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Vonis itu diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mungkid, dalam sidang Kamis (8/6/2023).

Pemuda itu dinyatakan bersalah karena terbukti telah melakukan pembunuhan berencana terhadap ayah, ibu dan kakak kandungnya, yakni Abbas Ashar (58), Heni Riyani (54), dan Dhea Chaerunisa (24).

Dalam perkara ini, terdakwa Dhio didakwa melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Putusan yang dibacakan oleh Hakim Ketua, Darminto Hutasoit, itu sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum. 

Baca juga: Menahan Tangis, Terdakwa Dhio Minta Dihukum 20 Tahun Usai Bunuh Keluarganya di Magelang

"Perbuatan terdakwa tergolong sadis karena tega merenggut paksa tiga nyawa sekaligus, menggunakan racun (sianida)," kata Darminto.

Darminto mempertimbangan beberapa hal yang memberatkan. Salah satunya adalah terdakwa tega membunuh orangtua kandungnya yang telah melahirkan, merawat, mendidik dan membesarkan terdakwa.

Adapun hal yang meringankan adalah terdakwa berterus terang dalam memberikan keterangan. Kemudian, terdakwa telah menyesali perbuatannya dan tidak mengajukan saksi meringankan.

Dengan mempertimbangkan hal yang memberatkan dan meringankan tersebut, majelis tidak sependapat dengan penasihat hukum terdakwa yang memohon agar dijatuhi hukuman 20 tahun penjara atau pidana seringan-ringannya. 

Selama persidangan Dhio yang duduk di kursi pesakitan sesekali terbatuk. Dia mengenakan kemeja putih, celana hitam, dan sepatu olahraga. 

Saat pembacaan putusan, majelis hakim meminta terdakwa untuk berdiri. Ketika itu, ia dengan sedikit menundukan kepala dan memejamkan mata. 

Setelah itu, majelis mempersilakan terdakwa untuk melakukan upaya hukum baik menerima maupun pikir-pikir. 

Penasehat Hukum Terdakwa, Satria Budi menyatakan pikir-pikir atas vonis majelis hakim tersebut. Menurutnya, kliennya itu masih ingin mendapatkan keringanan hukuman

"Klien kami sedikit merasa kepengen diberikan keringanan. Jadi masih berharap diberikan keringanan dengan upaya banding nanti. Tujuh hari ya upaya banding ini, kita akan lihat apakah nanti klien kami bener-bener serius melakukan upaya banding atau tidak, kita lihat,” kata Satria.

Lebih lanjut, upaya banding itu karena terdakwa merasa menyesal dan ingin berbuat lebih baik lagi.

"Suatu niatan dari klien kami untuk berbuat baik lagi. Adanya penyesalan sangat mendalam, itu mungkin sebagai dasar upaya banding kami kalau berniat melakukan banding,” ujarnya. 

Diketahui sebelumnya, Dhio telah membunuh tiga orang keluarga kandungnya, pada Senin, 28 November 2022 silam. Dia meracuni korban menggunakan zat kimia Sianida ke dalam minum teh dan kopi. 

Racun mematikan itu dibeli terdakwa secara online. Racun ini dipilih terdakwa setelah sebelumnya gagal meracuni korban menggunakan zat arsenik. Ide pembunuhan ini diperoleh Dhio dari kasus-kasus serupa seperti kasus Kopi Sianida Jesicca hingga pembunuhan aktivis Munir.

Dhio mengaku sakit hati terhadap ketiga korban karena selalu ditagih uang investasi sekitar Rp 400 juta. Dia juga selalu merasa "dianaktirikan" oleh keluarganya itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Regional
Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Regional
Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Regional
Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Regional
Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com