"Tapi jumlah pastinya kami tidak dapat memastikan," pungkas Mahyuni.
Sebelumnya diberitakan, seorang kakek bernama Sabriansyah di Desa Mengkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, Kalsel tewas dikeroyok oleh orang suruhan perusahaan tambang saat berusaha mempertahankan layan miliknya.
Sabriansyah tewas mengenaskan dengan sejumlah luka bekas senjata tajam di tubuhnya. Selain ditebas, Sabriansyah juga ditembak oleh salah seorang pelaku yang kini masih buron.
Setelah beberapa pelaku berhasil ditangkap, terungkap jika otak pembunuhan Sabriansyah adalah AG, yang belakangan diketahui sebagai Humas di perusahaan tambang.
Karena perbuatannya membunuh korban, para pelaku akan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.