KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas II Timika memutuskan vonis seumur hidup kepada Roy Marthen Howai, terdakwa kasus mutilasi terhadap 4 warga Mimika, Nduga, Papua pada Selasa (6/6/2023).
Saat melakukan aksi pembunuhan dan mutilasi, Roy Marthen Howai berkomplot dengan sejumlah anggota TNI.
Kasus tersebut terungkap saat masyarakat Timika, Papua dikejutkan dengan kasus mutilasi empat warga sipil pada Agustus 2022.
Empat korban adalah Arnold Lokbere, Leman Nirigi, Iran Nirigi, dan Atis Titini.
Baca juga: Mutilasi 4 Warga Mimika, Roy Marthen Howay Divonis Penjara Seumur Hidup
Saat itu empat korban bertemu dengan sembilan pelaku (5 anggota TNI dan 4 warga sipil) pada 22 Agustus 2022.
Mereka berencana membeli senjata jenis AK 47 serta FN kepada para pelaku dan telah membawa uang sebesar Rp 250 juta.
Mereka kemudian bertemu di sebuah lahan kosong di Jalan Budi Utomo, Timika pada pukul 22.00 WIT.
Ternyata para pelaku ingkar janji karena tak menyiapkan dua pucuk senjata api yang akan dibeli oleh para korban.
Komisioner Komnas HAM bidang Penyuluhan Beka Ulung Hapsara mengatakan, awalnya rencana pembunuhan itu dilakukan di bengkel las dan penampungan solar di Nawaripi milik salah satu pelaku.
Ia menyebut para korban dibunuh dengan tembakan peluru dan tikaman senjata tajam. Lalu mereka dibawa ke di lokasi mutilasi.
Baca juga: 1 Oknum TNI Terdakwa Mutilasi 4 Warga Papua Meninggal karena Jantung
"Berdasarkan tinjauan lokasi masih ditemukan sisa potongan karung yang digunakan untuk memasukkan bagian tubuh jenazah korban," ujar Beka dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Selasa (20/9/2022).
Lalu mayat korban dimutilasi dan potongan-potongan tubuh dimasukkan ke dalam karung berisi pemberat.
Beka menyebut, karung yang diisi potongan-potongan jenazah itu juga diberikan batu.
Fungsi batu yang dimasukan di karung sebagai pemberat agar jenazah tidak muncul ke permukaan saat dilempar ke sungai.
Lalu para pelaku membawa kantong jenazah itu ke sebuah jembatan di Kampung Pigapu Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.