Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Mutilasi 4 Warga Mimika, Berawal dari Jual Beli Senjata Api, Oknum TNI Terlibat

Kompas.com - 06/06/2023, 17:33 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas II Timika memutuskan vonis seumur hidup kepada Roy Marthen Howai, terdakwa kasus mutilasi terhadap 4 warga Mimika, Nduga, Papua pada Selasa (6/6/2023).

Saat melakukan aksi pembunuhan dan mutilasi, Roy Marthen Howai berkomplot dengan sejumlah anggota TNI.

Kasus tersebut terungkap saat masyarakat Timika, Papua dikejutkan dengan kasus mutilasi empat warga sipil pada Agustus 2022.

Empat korban adalah Arnold Lokbere, Leman Nirigi, Iran Nirigi, dan Atis Titini.

Baca juga: Mutilasi 4 Warga Mimika, Roy Marthen Howay Divonis Penjara Seumur Hidup

Saat itu empat korban bertemu dengan sembilan pelaku (5 anggota TNI dan 4 warga sipil) pada 22 Agustus 2022.

Mereka berencana membeli senjata jenis AK 47 serta FN kepada para pelaku dan telah membawa uang sebesar Rp 250 juta.

Mereka kemudian bertemu di sebuah lahan kosong di Jalan Budi Utomo, Timika pada pukul 22.00 WIT.

Ternyata para pelaku ingkar janji karena tak menyiapkan dua pucuk senjata api yang akan dibeli oleh para korban.

Komisioner Komnas HAM bidang Penyuluhan Beka Ulung Hapsara mengatakan, awalnya rencana pembunuhan itu dilakukan di bengkel las dan penampungan solar di Nawaripi milik salah satu pelaku.

Ia menyebut para korban dibunuh dengan tembakan peluru dan tikaman senjata tajam. Lalu mereka dibawa ke di lokasi mutilasi.

Baca juga: 1 Oknum TNI Terdakwa Mutilasi 4 Warga Papua Meninggal karena Jantung

"Berdasarkan tinjauan lokasi masih ditemukan sisa potongan karung yang digunakan untuk memasukkan bagian tubuh jenazah korban," ujar Beka dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Selasa (20/9/2022).

Lalu mayat korban dimutilasi dan potongan-potongan tubuh dimasukkan ke dalam karung berisi pemberat.

Beka menyebut, karung yang diisi potongan-potongan jenazah itu juga diberikan batu.

Fungsi batu yang dimasukan di karung sebagai pemberat agar jenazah tidak muncul ke permukaan saat dilempar ke sungai.

Lalu para pelaku membawa kantong jenazah itu ke sebuah jembatan di Kampung Pigapu Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pemeras Sopir Truk di Tol Lampung Ditangkap Saat Mabuk Sabu

Pemeras Sopir Truk di Tol Lampung Ditangkap Saat Mabuk Sabu

Regional
Kepala Sekolah di Polman Ditangkap karena Cabuli Siswi, Rumah Korban Sempat Dikepung Keluarga Korban

Kepala Sekolah di Polman Ditangkap karena Cabuli Siswi, Rumah Korban Sempat Dikepung Keluarga Korban

Regional
Sulit Dapat Solar Untuk Melaut, Nelayan Kotabaru Kalsel Mengadu ke Polisi

Sulit Dapat Solar Untuk Melaut, Nelayan Kotabaru Kalsel Mengadu ke Polisi

Regional
Kecewa Tak Masuk Formasi PPPK 2023, Ratusan Nakes di Brebes Demo Kantor Pemkab

Kecewa Tak Masuk Formasi PPPK 2023, Ratusan Nakes di Brebes Demo Kantor Pemkab

Regional
Siswa dan Guru di Kupang Senang Sekolah Masuk Pukul 5.30 Dihentikan

Siswa dan Guru di Kupang Senang Sekolah Masuk Pukul 5.30 Dihentikan

Regional
Perda Larangan Tambak di Karimunjawa Telah Diundangkan, Tapi Pemda Belum Ambil Tindakan

Perda Larangan Tambak di Karimunjawa Telah Diundangkan, Tapi Pemda Belum Ambil Tindakan

Regional
Pj Gubernur NTB Bantah Langgar Netralitas ASN Saat Hadiri Acara PDI-P

Pj Gubernur NTB Bantah Langgar Netralitas ASN Saat Hadiri Acara PDI-P

Regional
Dituduh Mengintip Wanita Mandi, Remaja 16 Tahun di Palembang Dianiaya Tetangga

Dituduh Mengintip Wanita Mandi, Remaja 16 Tahun di Palembang Dianiaya Tetangga

Regional
Terjerat Kasus Perdagangan Orang, Pria Ini Terpaksa Melangsungkan Pernikahan di Mapolresta Banyumas

Terjerat Kasus Perdagangan Orang, Pria Ini Terpaksa Melangsungkan Pernikahan di Mapolresta Banyumas

Regional
Baliho Bergambar Prabowo -Gibran Muncul di Blora, DPC Partai Gerindra Mengaku Tak Tahu

Baliho Bergambar Prabowo -Gibran Muncul di Blora, DPC Partai Gerindra Mengaku Tak Tahu

Regional
Sedang Bebersih Rumah Kosong, Warga Empat Lawang Temukan Kerangka Manusia di Sumur

Sedang Bebersih Rumah Kosong, Warga Empat Lawang Temukan Kerangka Manusia di Sumur

Regional
Kesal Sering Nangis, Ayah Bunuh Bayinya Berusia 5 Bulan di Pekanbaru

Kesal Sering Nangis, Ayah Bunuh Bayinya Berusia 5 Bulan di Pekanbaru

Regional
Cerita Guru di Pamekasan Dimutasi Sepihak Usai Protes Aturan Toilet Sekolah Berbayar Rp 500

Cerita Guru di Pamekasan Dimutasi Sepihak Usai Protes Aturan Toilet Sekolah Berbayar Rp 500

Regional
Penyeludupan Benih Lobster Pasir Senilai Rp 18 Miliar di Kepri Digagalkan

Penyeludupan Benih Lobster Pasir Senilai Rp 18 Miliar di Kepri Digagalkan

Regional
Jokowi Sebut Persemaian Bibit di Mentawir Selain Tanam di IKN, Juga di Bekas Lubang Tambang

Jokowi Sebut Persemaian Bibit di Mentawir Selain Tanam di IKN, Juga di Bekas Lubang Tambang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com