Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri di Ramayana Tarakan yang Viral Berhasil Diamankan, Pelaku Mengaku Tidur di Plafon Tanpa Makan Minum

Kompas.com - 06/06/2023, 13:22 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

TARAKAN, KOMPAS.com – Satreskrim Polres Tarakan berhasil mengungkap kasus pencurian di Ramayana yang sempat viral di medsos pada 30 April 2023.

Pelaku pencurian adalah EF alias Pepeng (40), seorang buruh di Pelabuhan Perikanan Tarakan.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Randya Shaktika, mengungkapkan, Pepeng masuk Ramayana di malam hari, ketika tidak lagi ada aktivitas di pusat perbelanjaan tersebut.

"Dia buka rolling door sebatas lutut, melepas sandal di depan rolling door, lalu masuk ke dalam mal. Ia mencuri sejumlah barang secara random di lantai satu dan dua. Bahkan, isi kotak amal di pintu masuk pun ia ambil juga," kata Randya pada Selasa (6/6/2023).

Baca juga: Potong Mortir yang Dikira Besi Tua, Pekerja Depo Sampah di Tarakan Terluka Parah akibat Ledakan

Di mal tersebut, Pepeng mengambil celana, sepatu, sandal, sampai kipas angin.

Pepeng juga merusak gembok dari delapan buah kotak amal menggunakan kunci motornya, juga memanfaatkan tang yang ia temukan di dalam mal.

Dari sejumlah kotak amal yang ia buka, Pepeng mendapatkan uang sebesar Rp 3.597.000.

Merasa sudah mendapat banyak barang curian, Pepeng akhirnya keluar dari tempat ia masuk sebelumnya.

Tanpa ia sadari, sudah ada petugas sekuriti mal yang menunggunya keluar. Para petugas sekuriti curiga melihat keberadaan sepasang sandal dan kerusakan rolling door.

"Sekuriti mal sempat menangkap pelaku, namun pelaku berhasil meloloskan diri dan membuang sebagian barang hasil curiannya. Pelaku pun memanjat plafon dan bersembunyi di dalamnya sehingga sekuriti kehilangan jejak," ujar Randya.

Randya mengatakan, selama bersembunyi di plafon, Pepeng hanya berbaring dan menunggu waktu tepat untuk bisa keluar.

"Pelaku juga tidak makan ataupun minum selama ada di plafon. Dia memilih menahan lapar dan menjaga betul keberadaannya tidak diketahui siapa pun," imbuh dia.

Akibat pencurian tersebut, gedung Ramayana mengalami kerusakan pada pintu, kaca rak/etalase, plafon, dan atap baja ringan.

Dari data pihak mal, barang yang hilang adalah sebuah kipas angin merek Miyako, sepasang sepatu merek Yongki Komaladi, sebuah celana panjang merek Aerosmith, sebuah kantong belanja merah, dan uang kotak amal, yang belakangan diketahui sebanyak Rp 3.597.000.

 

Mendapat laporan pihak mal, polisi akhirnya melakukan profiling dan penyelidikan, sampai kemudian mengerucut pada seorang buruh di Pelabuhan Perikanan Tarakan.

"Pelaku akhirnya kami amankan di pelabuhan perikanan, yang merupakan tempatnya bekerja," kata Randya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti uang tunai Rp 3.957.000, sebuah celana panjang merek Aero Smith, dan kipas angin Miyako.

Baca juga: Oknum Polres Tarakan Disebut Bekingi Usaha Kayu Ilegal, Kapolres Minta Demonstran Sebut Nama

Selain itu, sepasang sepatu hitam merek Yongki Komaladi, sepasang sandal hitam merek Eiger, satu unit ponsel silver merek Asus, dan delapan kotak amal.

Ada juga sepasang baju bola berwarna hijau merek Lievesen, sebuah tang warna hitam coklat, dan sebuah kunci motor Yamaha.

"Kita sangkakan pelaku dengan Pasal 363 KUH Pidana, ancaman pidananya lima tahun penjara," kata Randya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Sastra Tutur Senandung Jolo Muaro Jambi Raih Rekor MURI

Sastra Tutur Senandung Jolo Muaro Jambi Raih Rekor MURI

Regional
Demi Stabilitas Harga, Presiden Jokowi Dorong Industrialisasi Pertanian di Sumbawa 

Demi Stabilitas Harga, Presiden Jokowi Dorong Industrialisasi Pertanian di Sumbawa 

Regional
KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

Regional
8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com