Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelindo Tegaskan Pelaku Kepemilikan Senjata Api Ilegal di Banjarmasin Bukan Lagi Pegawainya

Kompas.com - 06/06/2023, 10:57 WIB
Hendra Cipto,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polres Banjarbaru bersama petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) membongkar kasus kepemilikan senjata api (senpi) dan amunisi ilegal. Pemiliknya adalah pria berinisial TS (29) yang diketahui sebagai pegawai kontrak di Pelindo Banjarmasin. 

Pelindo pun angkat bicara terkait kasus tersebut dan menolak yang bersangkutan disebut pegawainya. 

Deputi Manager Umum, Humas dan Tjsl Sub Regional Kalimantan, Suprayogi Sumarkan mengatakan, pihaknya telah menerima pemberitahuan resmi dari pihak kepolisian terkait perkara tersebut. Dia mengatakan Pelindo pun sangat menyesalkan salah satu mantan pekerjanya terlibat perbuatan melanggar hukum.

"Pada saat penangkapan, terduga pelaku tercatat bukan lagi pekerja anak perusahaan Pelindo karena telah habis masa kontrak," kata Suprayogi dalam keterangan resminya yang diterima Selasa (6/6/2023).

Baca juga: Pegawai Pelindo Banjarmasin Ditangkap karena Miliki Senjata Api dan Ribuan Amunisi

Suprayogi memastikan Pelindo akan kooperatif dan mendukung pihak berwajib melakukan proses hukum dalam kasus tersebut.

"Berkaitan dengan ditemukan barang bukti di kantor Pelindo, pihak Pelindo menyerahkan pengusutan kepemilikan barang bukti tersebut kepada pihak kepolisian," ungkapnya. 

Suprayogi menegaskan, pihak Pelindo juga akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan jika ditemukan keterlibatan pekerja aktifnya dalam perkara tersebut.

"Dalam upaya menjaga integritas perusahaan dan para pegawainya, Pelindo terus berkomitmen mengedepankan Core Value BUMN “AKHLAK” dalam setiap tindakan dalam pekerjaan dan keseharian para pegawainya," tambahnya. 

Sebelumnya telah diberitakan, Polres Banjarbaru bersama petugas Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) membongkar kasus kepemilikan senjata api (senpi) dan amunisi ilegal. Pemiliknya adalah pria berinisial TS (29) yang diketahui sebagai pegawai kontrak di Pelindo Banjarmasin. 

Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah mengatakan, ada berbagai jenis senjata dan ribuan amunisi yang berhasil disita. Kasus ini terbongkar setelah pelaku TS memesan senjata dan amunisi secara online. Barang tersebut dikirim ke Banjarmasin melalui kargo Bandara Syamsuddin Noor. 

Mendapat informasi adanya pengiriman senjata ilegal itu, polisi kemudian mengecek ke kargo Bandara Syamsuddin Noor. Hasilnya, polisi menemukan senpi yang dimaksud. 

"TS mendapatkan atau mengaku kalau senjata dan amunisi tersebut dibeli melalui aplikasi jual beli online," ujar Dody, kepada wartawan, pada Senin (5/6/2023).

Tak berhenti sampai di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah dua rumah TS di Kabupaten Banjar dan Kabupaten Barito Kuala. Di dua lokasi tersebut, polisi kembali menemukan barang bukti berupa senjata api dan amunisi dalam jumlah besar.

Baca juga: Viral Aksi Koboi Pemuda di Bandung Todongkan Senjata Api, Polisi: Itu Mainan

Petugas selanjutnya menggeledah kantor PT Pelindo di Jalan Trisakti, Kecamatan Banjarmasin Barat, Banjarmasin.  Lagi-lagi polisi menemukan barang bukti senpi berikut amunisinya. Dari ketiga tempat itu, polisi mengamankan 1 pucuk revolver jenis S&W Kaliber 38 Sp dan amunisi sebanyak 5 butir. 

Lalu satu pucuk senjata laras panjang jenis M4, beserta spare part seperti pelumas, gestuct pistol, gas block.

Selanjutnya amunisi 556 sebanyak 200 butir, amunisi kaliber 7,62 sebanyak 100 butir, amunisi kaliber 9 mili sebanyak 27 butir, dan amunisi kaliber 38 sebanyak 25 butir. Kemudian magasin kaliber 556 sebanyak 4 buah, magasin AK kaliber 7.62 sebanyak 1 buah, magasin kaliber 45 Acp sebanyak 3 buah, 1 buah rompi anti peluru merek C Force, selongsong amunisi 556 sebanyak 200 butir, sangkur merek RAMBO sebanyak 1 buah.

Selain itu, polisi juga menyita bazoka anti tank sebanyak 1 buah, amunisi kaliber 30 milimeter sebanyak 1 butir dan selongsong amunisi kaliber 556 sebanyak 5 butir. 

Setelah diselidiki, pelaku TS juga ternyata melakukan jual beli senpi dan senjata air softgun bekas secara online. 

"TS juga mempunyai akun salah satu toko online untuk menjual barang-barang bekas seperti senjata airsoftgun, magasin, antitank, dan rompi anti peluru," kata Dody.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com