Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Tak Dikenal Tewas Tertabrak KA Argo Lawu di Klaten, Sempat Beri Salam Petugas Jaga Perlintasan

Kompas.com - 05/06/2023, 14:53 WIB
Labib Zamani,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KLATEN, KOMPAS.com - Seorang pria tak dikenal tewas tertabrak Kereta Api Argo Lawu Jurusan Gambir-Solo di perlintasan KA sebelah timur Dukuh Ngawonggo RT 009/ 005, Desa Ngawonggo, Kecamatan Ceper, Klaten, Jawa Tengah, Senin (5/6/2023) pukul 03.24 WIB.

Kapolsek Ceper AKP Aris Joko Narimo mengatakan, awalnya korban melintas dengan jalan kaki di pinggir perlintasan kereta api sebelah timur menuju arah Solo.

Sesampai di palang kereta, korban sempat memberikan salam kepada petugas yang sedang berjaga di perlintasan palang KA.

Baca juga: Honda Jazz Ringsek Tertemper KA Matarmaja di Blitar, Kades Soroti Padamnya Lampu dan Sirine Perlintasan

Kemudian dari arah Jakarta menuju ke Solo melintas Kereta Api Argo Lawu Jurusan Gambir-Solo.

"Setelah kereta api melintas, sekitar 200 meter dari palang kereta api menabrak seorang pejalan kaki hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi," katanya, Senin.

Setelah kejadian itu, katanya masinis menghubungi petugas penjaga palang kereta api Desa Ngawonggo dan melaporkannya ke pihak kepolisian setempat.

Polisi yang menerima laporan tersebut mendatangi ke lokasi kejadian.

Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Franoto Wibowo membenarkan, kejadian orang tak dikenal tertabrak KA Argolawu di jalur hulu antara Stasiun Ceper-Delanggu.

"KAI turut prihatin atas kejadian tersebut," katanya. Menurut dia korban tewas sudah dievakuasi oleh kepolisian.

"Selanjutnya korban dievakuasi oleh unit pengamanan dan kemudian ditangani oleh pihak kepolisian," kata Franoto.

Atas kejadian itu, pihaknya mengimbau masyarakat tidak berkegiatan di jalur kereta api. Hal tersebut sesuai dengan pasal 181 ayat (1) UU 23 tahun 2007 tentang Perekeretaapian. Dalam ayat (1) pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

"KAI akan terus melakukan imbauan keselamatan baik di internal maupun eksternal sebagai upaya preventif dalam rangka menekan angka kecelakaan," terang dia.

Baca juga: Penjaga Diduga Lupa Tutup Pintu Pelintasan, Mitsubishi Kuda Ditabrak KA Sancaka, 3 Orang Tewas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com