Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

54 Perusahaan Tambang di Jawa Barat Terancam Tutup, Buruh Dibayangi Gelombang PHK Massal

Kompas.com - 02/06/2023, 13:34 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com- Sebanyak 54 perusahaan tambang di beberapa daerah di wilayah Provinsi Jawa Barat (Jabar) terancam tutup pada 2023.

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jabar mencatat, 54 perusahaan tambang yang terancam tutup ini merupakan perusahaan tambang batu andesit dan batu gamping yang tersebar di Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Sumedang.

"Jumlahnya ada 54 pelaku usaha tambang terancam terhenti. Berhentinya bukan disetop, tapi karena mereka sudah melakukan dua kali perpanjangan izin. Jadi memang izinnya akan berakhir," ujar Kepala Dinas ESDM Provinsi Jabar Ai Saadiyah Dwidaningsih, saat dihubungi, Jumat (2/5/2023).

Baca juga: Sering Terkena Banjir Rob, Satu Perusahaan di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Resmi Tutup dan PHK Semua Karyawan

Puluhan perusahaan tambang ini diketahui sudah dua kali mengajukan perpanjangan izin usaha pertambangan (IUP).

Pasalnya, izin pertambangan untuk batuan yang hanya dapat diberikan dalam jangka waktu paling lama lima tahun dan dapat diperpanjang dua kali masing-masing lima tahun harus berhenti.

Aturan tersebut merujuk pada PP No. 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang menyebutkan, setiap pelaku usaha tambang yang telah melakukan perpanjangan dua kali wajib mengembalikan ke negara.

Mereka bisa melakukan aktivitas kembali setelah melakukan reklamasi bekas tambang.

Ancaman berhentinya 54 perusahaan tambang ini kemudian direspons ratusan buruh yang menggantungkan nasibnya kepada industri pertambangan.

"Kita sudah koordinasi dan duduk bersama dengan pengusaha dan asosiasi tambang, termasuk meminta solusi teknis kepada Kementerian ESDM. Mudah-mudahan kementerian punya jalan keluar berupa payung hukum teknisnya," kata Ai.

Baca juga: Bocah Tewas akibat Terperosok ke Lubang Bekas Tambang di Bengawan Solo

Gelombang PHK ancam buruh tambang

Berhentinya puluhan industri pertambangan di Jawa Barat ini cukup berdampak pada masyarakat sekitar tambang yang menggantungkan ekonomi pada perusahaan tambang.

Penutupan aktivitas pertambangan ini bakal mengundang gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Bandung Barat mencatat, ada sebanyak 13 industri tambang di Kecamatan Padalarang dan Cipatat terancam menutup aktivitas pertambangan mereka lantaran tidak bisa melakukan perpanjangan IUP.

"Dampak sosial ekonomi serta PHK terhadap pekerja tambang ini harus kita antisipasi bersama," kata Juru Bicara APINDO Bandung Barat Yohan Ibrahim.

Yohan mengatakan, APINDO mendorong Bupati Bandung Barat dan Gubernur Jabar agar menyampaikan aspirasi masyarakat sektor pertambangan kepada pemerintah pusat.

Menurutnya, jika regulasi pembatasan izin tambang dilaksanakan secara utuh maka akan berimbas pada dampak sosial dan ekonomi berupa potensi PHK massal.

Yohan meminta, Pemda Bandung Barat dan Pemprov Jabar juga harus meminta pemerintah pusat agar mempertimbangkan dampak pengangguran akibat pembatasan izin pertambangan.

Baca juga: Ratusan Buruh Jateng Di-PHK Massal, DPR Dituntut Cabut Perpu Nomor 2 Tahun 2022

Pemerintah diminta menetapkan peraturan kebijakan tentang perpanjangan waktu IUP perusahaan tambang batuan untuk mencegah PHK.

Hal itu berpedoman kepada Pasal 151 UU No 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 2 tahun 2022 Tentang Cipta Kerja.

"Di sana disebutkan pengusaha, pekerja, dan Pemerintah harus mengupayakan agar tidak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja," jelasnya.

Dengan begitu, APINDO Bandung Barat memiliki peluang untuk melakukan upaya hukum uji materil terhadap UU No 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dan UU No 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas UU No 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

"Jadi kita harus pikirkan solusi. Untuk solusi konkret kita minta beri perpanjangan waktu IUP. Nah, jangka panjangnya, bukan tak mungkin kita uji materil ke MK," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com