Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Keji Residivis di Kalsel, Perkosa Wanita, lalu Tusuk Ayah Korban dan Polisi

Kompas.com - 02/06/2023, 13:07 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Jumairi (33), seorang residivis kasus pembunuhan, kembali ditangkap polisi.

Ia membunuh ayah dari perempuan korban perkosaannya. Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kepala Seksi (Kasi) Humas Kepolisian Resor (Polres) Barito Kuala AKP Abdul Malik mengatakan, Jumairi kini telah mendekam di tahanan Polres Barito Kuala.

Abdul menuturkan, dalam kejadian itu, Atbain, ayah korban perkosaan, ditikam berulang kali oleh pelaku.

Atbain mulanya hendak menyelamatkan putrinya, M (22), yang diperkosa oleh pelaku. Jumairi awalnya membawa kabur korban ke sebuah hotel di Banjarmasin, Kalsel.

Baca juga: Selamatkan Putrinya yang Diperkosa, Ayah di Kalsel Tewas Ditusuk Pria Pemerkosa, 1 Polisi Luka

Sewaktu pelaku lengah, MM coba menghubungi keluarganya untuk meminta pertolongan.

Korban akhirnya berhasil diselamatkan. Adapun pelaku yang ditangkap keluarga korban, dibawa ke kantor polisi.

"Setibanya di tempat kejadian, ikatan JM terlepas dan menyerang korban Atbain menggunakan senjata tajam jenis belati. Sementara rekan-rekan korban mencoba melerai,” ujar Abdul dalam keterangannya, Kamis (1/6/2023).

Tak lama usai korban tersungkur akibat ditikam pelaku, ada tiga anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Alalak melintas di lokasi kejadian. Mereka lalu melerai dan hendak meringkus pelaku.

Baca juga: Mayat dengan Luka Tusuk di PRPP Semarang Korban 2 Kejahatan, Pengeroyokan dan Pencurian

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com