Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Diduga Pemerkosa Anak 16 Tahun di Sulteng Belum Tersangka, 7 Pelaku Ditahan, 3 Buron

Kompas.com - 01/06/2023, 10:00 WIB
Erna Dwi Lidiawati,
Khairina

Tim Redaksi

 

PALU, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) menarik penyidikan kasus persetubuhan anak dari Polres Parigi Moutong (Parimo) ke Direktorat Reserse Kriminal Unum (Dirkrimum). 

 

Keterangan ini disampaikan Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho saat konferensi pers di kantor Polda Sulteng, Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu. 

 

"Dan mulai hari ini Rabu (31/5/2023) hari ini kita sudah  menarik penyidikan kasus ini dari Polres Parigi Moutong ke Dirkrimum Polda Sulteng," kata Kapolda Agus.

Baca juga: Tidak Diketahui Keberadaannya, Polisi Buru 4 Orang Pemerkosa Anak 16 Tahun di Parimo Sulteng

Dalam konferensi pers yang digelar tersebut, sejumlah pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka turut dihadirkan. Sebanyak 5 orang diamankan terlebih dahulu, kini bertambah dua orang tersangka lain.

"Dua orang lagi sudah diamankan tadi pagi. Total sudah 7 orang. Tiga orang masih buron," ungkapnya. 

 

"Untuk 3 tersangka lain  yang masih buron untuk dapat menyerahkan diri.  Sehingga penyidikan kasus ini selesai," imbau Kapolda Agus. 

Baca juga: Dugaan Prostitusi Anak di Balik Kasus 11 Pria Perkosa Bocah Usia 16 Tahun di Sulteng

 

Sementara, anggota polisi saat ini sudah ditahan di Markas Komando (Mako) Brigadir Mobil (Brimob) Polda Sulteng. 

 

Berikut inisial pelaku yang sudah diamankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni AK (47) wiraswasta, AR alias R (26) petani dan MT alias E (36) pengangguran. 

 

Selanjutnya, HR (43), kepala desa yang bertugas di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, ARH (40)  merupakan aparatur sipil negara yakni guru sekolah dasar.

 

Sedangkan tersangka yang baru ditangkap, Rabu (31/5/2023) pagi berinisial FN (22) mahasiswa dan KA (32) petani. 

Pelaku yang masih buron adalah AW, AS, dan AK

 Irjen Agus Nugroho pun mengimbau ketiganya untuk segera menyerahkan diri agar pengungkapan kasus ini segera tuntas.

 Kasus persetubuhan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Kasus ini terbongkar setelah korban didampingi ibu kandungnya melaporkan ke polisi Januari 2023 lalu. 

Muncul 11 orang nama  yang diduga melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur. Tiga dari 11 orang tersebut diketahui berprofesi sebagai guru , kepala desa dan polisi. 

 

Atas kasus ini  10 orang lelaki dewasa sudah menjadi tersangka. Sebanyak 7 orang sudah ditahan, 3 tersangka masih diburu, karena keberadaannya tidak diketahui. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com