Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus ART Perkosa Anak Majikan di Bengkulu, Kuasa Hukum Pelapor Beri Klarifikasi

Kompas.com - 31/05/2023, 21:10 WIB
Firmansyah,
Michael Hangga Wismabrata

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Penetapan tersangka asisten rumah tangga (ART) wanita di Bengkulu berinisial IO (20) atas kasus dugaan pemerkosaan anak majikan berusia 17 tahun mendapat protes dari keluarga tersangka.

Pihak keluarga beranggapan bahwa IO justru telah diperkosa anak majikan dan akhirnya melahirkan seorang anak. 

Sementara itu, pihak anak majikan menegaskan, IO dilaporkan dalam tindakan menyetubuhi anak di bawah umur dan bukan perkosaan.

Baca juga: Kisah Pilu ART di Lampung, Disiksa Majikan, 4 Bulan Kerja Tak Digaji

"Jadi terkait demo dan penetapan tersangka ART kami sebagai pelapor menanggapi itu sebagai kewenangan penyidik tidak boleh diintervensi dari pihak manapun. Nah ketika seseorang ditetapkan tersangka berarti polisi sudah memiliki dua alat bukti cukup tidak serta merta menetapkan tersangka," kata Anastasia Pane, kuasa hukum keluarga majikan. 

"Selanjutnya kasus ini hampir 1 tahun baru sekarang ditetapkan tersangka. Kami meminta keluarga ART legowo menerima itu dan membuktikan di persidangan membuka fakta persidangan," tambah Anastasia.

Baca juga: Dituding Perkosa Anak Majikan, ART di Bengkulu Jadi Tersangka, Keluarga Protes

 

Terkait tudingan pemerkosaan

Selanjutnya, Anastasia juga mengklarifikasi soal tuduhan perkosaan yang dialamatkan pada kliennya.

Menurutnya, laporan terhadap ART sudah sesuai dengan Pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Perempuan dan Anak.

Ia menegaskan, pihaknya tidak pernah menuding IO memerkosa, yang ada sesuai pasal tersebut adalah persetubuhan yang dilakukan orang dewasa terhadap anak di bawah umur serta kekerasan secara fisik dan verbal.

"Kami tidak pernah melaporkan ART memerkosa klien kami malah sebaliknya ART melaporkan balik klien kami dengan tuduhan perkosaan. Faktanya ART mengaku diperkosa di bulan Juni 2022 sedangkan di September dia membuat laporan ke polisi setelah kami membuat laporan dan usia kandungannya jauh berbeda Juni ke September harusnya 3 bulan namun hasil USG yang ditunjukkan pada kami dan polisi usia kandungannya 5 bulan," beber Anatasia.

 

Penjelasan keluarga tersangka 

Sebelumnya diberitakan, IO ditetapkan tersangka oleh Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu pada 22 Mei 2023.

IO diduga telah karena melakukan persetubuhan dengan anak majikannya yang berusia 17 tahun.

Kasus itu sempat viral usai pihak keluarga IO curhat pada Hotman Paris di Instagram miliknya pada Desember 2022.

Lalu saat mendampingi IO memenuhi panggilan Polda Bengkulu, pihak keluarga menggelar unjuk rasa dan meminta polisi harus berlaku adil dan objektif.

Sebelumnya IO juga telah melapor ke Mapolda Bengkulu bahwa sesungguhnya IO yang diperkosa bukan IO yang memperkosa.

"Adik saya sebenarnya yang diperkosa hingga hamil saat ini telah melahirkan anak berusia 6 bulan. Kami melapor namun laporan ditolak. Selanjutnya pihak pria melaporkan dengan tuduhan adik saya memperkosa mereka proses sekarang ditetapkan tersangka. Sementara laporan kami ditolak," jelas kakak tersangka Lendro Mediansyah, saat unjuk rasa di Mapolda Bengkulu, Selasa (30/5/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Regional
Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Regional
Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Regional
Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Regional
Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Regional
Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Regional
SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

Regional
Tantang Mahyeldi pada Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Tantang Mahyeldi pada Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Regional
Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Regional
Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com