Setelah warga berdatangan di TKP, korban T dan istrinya dibawa ke puskesmas Lambandia untuk diperiksa.
Dia menyebut, berdasarkan interogasi dari anaknya, orangtuanya tidak pernah cekcok.
"Motif penganiaya tidak kami ketahui karena keduanya sama-sama meninggal dunia, dan di lokasi kejadian juga tidak ada saksi, hanya mereka berdua saja," ujar dia, Rabu.
Menurut dia, kondisi pelaku sudah sekarat saat ditemukan sehingga tidak bisa diminta keterangan.
"Dan sekitar pukul 24.00 Wita tadi malam pelaku dinyatakan meninggal dunia akibat minum racun serangga," lanjutnya.
Baca juga: Istri di Kolaka Timur Bunuh Diri Tenggak Racun Usai Bunuh Suaminya di Kebun
Dari hasil visum luar yang dilakukan oleh dokter umum Puskesmas Lambandia, korban T dinyatakan meninggal dunia dengan beberapa luka pada tubuh korban.
"Luka robek pada perut sebelah kanan dengan ukuran panjang 17 cm, lebar 10 cm, diameter 10 cm," terangnya.
Selain luka pada perut, terdapat luka robek pada leher atau tenggorokan dengan ukuran panjang 10 cm, lebar 3 cm, dalam 2,5 cm.
Kemudian luka robek pada dada dengan ukuran panjang 5 cm, lebar 1 cm, dalam 1 cm. Lalu luka robek pada lutut kaki kiri dengan ukuran panjang 8 cm, lebar 3 cm, dalam 5 cm.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati | Editor Dita Angga Rusiana), Tribunnews.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.