Kondisi jendela kamar terbuka saat bayi tersebut hilang.
Setelah mengetahui laporan kehilangan bayi ini, tim Satreskrim Polres Jepara bergerak menuju TKP.
Baca juga: Polisi Temukan Pelaku yang Buang Bayi Dekat Warung Soto di Lamongan
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari menambahkan, pihaknya meminta keterangan kepada orangtua korban.
Kemudian S mengakui bahwa dia telah membuang bayinya ke dalam sumur.
Sumur itu sendiri diperkirakan kedalaman 20 meter.
Butuh proses lama untuk mengangkat bayi tersebut dari dalam sumur.
Kemudian, tim relawan membawa jasad bayi dari sumur menuju ambulans untuk dibawa ke RSUD RA Kartini, Jumat (19/5/2023)
Setelah adanya pengakuan itu, ayah dan ibu korban diamankan ke Polres Jepara.
Pasutri tersebut sudah berumah tangga sejak 2014 lalu.
Mereka dikarunia dua anak yang pertama berusia 7 tahun dan anak kedua yang telah meninggal berusia 3 bulan.
Sehari-hari ayah korban bekerja serabutan dengan penghasilan sekira Rp 70.000 per hari.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bayi Berumur 3 Bulan Dibuang Ibu Kandung dalam Sumur di Jepara, Ayah Korban Sempat Lapor Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.