Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Lampung Sulpakar belum bisa dihubungi untuk dikonfirmasi terkait uang komite ini.
Begitu juga dengan Sekretaris Dinas Pendidikan Lampung Tommy, pesan dan telepon untuk konfirmasi tidak mendapat respon.
Diberitakan sebelumnya, SL dan ijazah dua almuni SMA 5 Bandar Lampung ditahan sekolah akibat belum membayar uang komite sebesar Rp 7 juta.
Kedua alumnus berinisial NA dan FI beserta keluarganya juga telah mengadukan hal itu ke Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi, Jumat (19/5/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.