BIMA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan anggota Satpol PP di Desa Tolouwi, Kecamatan Monta.
Dalam rekonstruksi yang berlangsung di halaman Mapolres Bima, pada Rabu (17/5/2023), empat orang pelaku yang merupakan satu anggota keluarga itu memperagakan 12 adegan.
Mulai dari mencari korban di kebun hingga percekcokan yang berujung pembacokan secara bergilir di rumah korban bernama Jakariah (55).
Baca juga: Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Padolo Bima
Dalam rekonstruksi itu pula terungkap pembunuhan itu terjadi di rumah korban dan disaksikan oleh sang istri.
"Pelaku ini merupakan tetangga dari korban di Desa Tolouwi," kata Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin.
Baca juga: Mahasiswa di Bima Segel Kantor DPRD, Ini Tuntutan Mereka
Masdidin mengatakan, sebelum pembacokan itu terjadi, empat pelaku berinisial IB, SU, MA dan MS sempat mencari korban di kebunnya di So Woko, Desa Tolouwi.
Lantaran tidak ketemu, mereka kemudian mencari Jakaria di rumahnya. Setelah sampai, pelaku dan korban cekcok soal pohon mangga yang ditebang di area perkebunan milik keduanya.
Tak lama setelah percekcokan itu, pelaku IB kemudi membacok kepala korban yang kemudian disusul oleh dua orang anaknya, dan seorang menantu.
Korban seketika itu langsung dilarikan ke puskesmas dan tak lama dinyatakan meninggal dunia. Sementara, para pelaku bersembunyi di area kawasan hutan di Kecamatan Monta.
"Pembunuhan ini diduga karena masalah sepele, korban memotong pohon mangga di kebunnya, namun diklaim oleh pelaku bahwa pohon itu berada di tanah milik pelaku," jelasnya.
Beberapa hari setelah bersembunyi, para pelaku kemudian ditangkap dan kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan sengaja juncto Pasal 55 dan 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup.
Sebelumnya, anggota Satpol PP bernama Jakaria (55) dianiaya hingga tewas oleh para tersangka.
Penganiayaan itu terjadi pada Senin (20/2/2023) sekitar pukul 12.00 Wita. Korban dibacok secara bergiliran menggunakan senjata tajam di depan istrinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.