Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekonstruksi Pembunuhan Anggota Satpol PP di Bima, Pelaku Tikam Korban Bergiliran

Kompas.com - 19/05/2023, 14:33 WIB
Junaidin,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan anggota Satpol PP di Desa Tolouwi, Kecamatan Monta.

Dalam rekonstruksi yang berlangsung di halaman Mapolres Bima, pada Rabu (17/5/2023), empat orang pelaku yang merupakan satu anggota keluarga itu memperagakan 12 adegan.

Mulai dari mencari korban di kebun hingga percekcokan yang berujung pembacokan secara bergilir di rumah korban bernama Jakariah (55).

Baca juga: Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Padolo Bima

Dalam rekonstruksi itu pula terungkap pembunuhan itu terjadi di rumah korban dan disaksikan oleh sang istri.

"Pelaku ini merupakan tetangga dari korban di Desa Tolouwi," kata Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin.

Baca juga: Mahasiswa di Bima Segel Kantor DPRD, Ini Tuntutan Mereka

Masdidin mengatakan, sebelum pembacokan itu terjadi, empat pelaku berinisial IB, SU, MA dan MS sempat mencari korban di kebunnya di So Woko, Desa Tolouwi.

Lantaran tidak ketemu, mereka kemudian mencari Jakaria di rumahnya. Setelah sampai, pelaku dan korban cekcok soal pohon mangga yang ditebang di area perkebunan milik keduanya.

Tak lama setelah percekcokan itu, pelaku IB kemudi membacok kepala korban yang kemudian disusul oleh dua orang anaknya, dan seorang menantu.

Korban seketika itu langsung dilarikan ke puskesmas dan tak lama dinyatakan meninggal dunia. Sementara, para pelaku bersembunyi di area kawasan hutan di Kecamatan Monta.

"Pembunuhan ini diduga karena masalah sepele, korban memotong pohon mangga di kebunnya, namun diklaim oleh pelaku bahwa pohon itu berada di tanah milik pelaku," jelasnya.

Beberapa hari setelah bersembunyi, para pelaku kemudian ditangkap dan kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan sengaja juncto Pasal 55 dan 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup.

Sebelumnya, anggota Satpol PP bernama Jakaria (55) dianiaya hingga tewas oleh para tersangka.

Penganiayaan itu terjadi pada Senin (20/2/2023) sekitar pukul 12.00 Wita. Korban dibacok secara bergiliran menggunakan senjata tajam di depan istrinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Regional
Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Regional
Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Regional
SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

Regional
Tantang Mahyeldi di Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Tantang Mahyeldi di Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Regional
Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Regional
Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Regional
Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Regional
Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Regional
Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Regional
3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com