Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Pimpinan Ponpes Ditahan, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual pada 41 Santriwati

Kompas.com - 18/05/2023, 13:24 WIB
Fitri Rachmawati,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

LOMBOK TIMUR, KOMPAS.com - Setelah kasus kekerasan seksual yang melibatkan LM (40), pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Sikur, Lombok Timur, Polres Lombok Timur, kembali menahan pimpinan pondok pesantren lainnya berinisial HSN (50), di Kecamatan Sikur, Lombok Timur, Selasa (16/5/2023) pukul 20.30 Wita.

Pelaku diduga melakukan kekerasan seksual (perkosaan) terhadap puluhan santriwatinya, sejak 2016 hingga 2023.

Ketua Koalisi Stop Kekerasan Perempuan dan Anak, yang juga Ketua LBH Apik, Nuryanti Dewi, mengatakan, pihaknya mencatat jumlah korban dari tersangka HSN mencapai 41 orang korban.

Namun, kata dia, baru dua orang korban yang berani melapor.

Baca juga: Jerit Santriwati Korban Pemerkosaan Pimpinan Ponpes di Lombok Timur: Saya Diancam Disiksa di Akhirat jika Menolak

"Catatan kami, 41 orang korban, kami memberikan perlindungan kepada mereka, karena semua korban masih dalam kondisi tertekan dan trauma," kata Yanti, pada Kompas.com, Kamis (18/2023).

Yanti mengatakan, meskipun penangkapan telah dilakukan, pihaknya masih berproses melakukan perlindungan sepenuhnya pada korban, karena khawatir akan adanya intimidasi yang diterima korban.

Kedatangan LBH Apik sepekan sebelum penahanan, mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

"Ini upaya kami mendorong penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus ini agar cepat proses penahanan pelaku, termasuk mengecek apakah alat-alat bukti yang diperlukan penegak hukum telah terpenuhi atau tidak," ujar Yanti.

Kapolres Lombok Timur, AKBP Herry Indra Cahyono membenarkan penangkapan dan penahanan terhadap HSN.

Sehingga dua pimpinan ponpes di Kecamatan Sikur, Lombok Timur, tersebut sama-sama mendekam di sel tahanan Polres Lombok Timur.

"Jadi itu adalah proses hukum, jadi memang kami sudah menetapkan tersangka, kemudian kami lakukan penahanan, tentunya untuk dilakukan proses lebih lanjut," terang Indra, yang dikonfirmasi disela-sela kegiatan Kemenparekraf, Rabu sore (17/5/2023).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Regional
Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Regional
Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Regional
KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

Regional
Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Regional
Terlindas Mobil Pemadam, Petugas Damkar di Tegal Kritis

Terlindas Mobil Pemadam, Petugas Damkar di Tegal Kritis

Regional
Calon Perseorangan Serahkan Bukti Dukungan untuk Pilkada Pandeglang dan Tangerang

Calon Perseorangan Serahkan Bukti Dukungan untuk Pilkada Pandeglang dan Tangerang

Regional
Cerita Siswa SMA di Ende Tiap Hari Belajar Tanpa Meja

Cerita Siswa SMA di Ende Tiap Hari Belajar Tanpa Meja

Regional
Siswa SMA Tewas Tenggelam di Kolam Renang Wisata TTU, Sempat Minta Direkam

Siswa SMA Tewas Tenggelam di Kolam Renang Wisata TTU, Sempat Minta Direkam

Regional
Duka Korban Bencana Banjir Lahar Dingin di Sumbar: Ibu Saya Tak Bisa Diselamatkan...

Duka Korban Bencana Banjir Lahar Dingin di Sumbar: Ibu Saya Tak Bisa Diselamatkan...

Regional
Korban Banjir Sumbar Terseret Air 72 Km, dari Padang Panjang sampai Padang

Korban Banjir Sumbar Terseret Air 72 Km, dari Padang Panjang sampai Padang

Regional
Dimediasi di Polda Riau, Rektor Unri Berdamai dengan Mahasiswa yang Dilaporkan

Dimediasi di Polda Riau, Rektor Unri Berdamai dengan Mahasiswa yang Dilaporkan

Regional
Dapat Restu Ketum PKB, Gus Yusuf Dipastikan Maju Pilkada Jateng

Dapat Restu Ketum PKB, Gus Yusuf Dipastikan Maju Pilkada Jateng

Regional
Ketahuan Curi Motor, Maling Ini Dihajar Warga Saat Sembunyi di Sawah

Ketahuan Curi Motor, Maling Ini Dihajar Warga Saat Sembunyi di Sawah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com