KOMPAS.com - Bumbu makanan kemasan kedaluwarsa ditemukan petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palembang, Sumatera Selatan, di Pasar 26 Ilir, Senin (15/5/2023).
Petugas berencana akan melacak ke distributor bumbu kemasan itu untuk memastikan kondisi saat pendistribusian ke masyarakat.
Baca juga: Di Labuan Bajo, Makanan untuk Presiden Jokowi dan Keluarga Dicek BPOM Sebelum Dihidangkan
"Kami akan agendakan untuk mencari distributor produk bumbu ini apakah memang ini dari distributor atau memang dari warung-warung besar atau kecil yang memang lupa mengecek masa kedaluwarsa," kata Kepala BPOM Kota Palembang Zulkifli, dilansir dari Antara.
Baca juga: DPR RI dan BPOM Sidak Pasar Peterongan Semarang, Temukan Makanan dengan Kandungan Berbahaya
Selain menemukan bumbu kemasan kedaluwarsa, BPOM Palembang juga masih menemukan adanya produk jamu yang mengandung formalin dan obat kimia berbahaya.
Produk-produk berbahaya itu, kata Zulkifli, ditemukan tersebar di sejumlah pasar. Terkait hal itu, pihaknya akan terus melakukan razia di sejumlah pasar.
”Berdasarkan pantauan di pasar-pasar itu masih ada pedagang menjual jamu tersebut, dan kami terus mencari di mana sumber utama peredaran jamu tersebut. Oleh sebab itu, kami terus melakukan sidak secara rutin dan memantau penjualan jamu ini di pasar-pasar," kata Zulkifli.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.