"Bahwa denda ini bukan hanya denda adat, melainkan juga merupakan ungkapan permohonan maaf dari tergugat kepada penggugat," ujar dia.
Hal ini tentu juga merupakan pembelajaran kepada publik khususnya bagi kaum laki-laki agar memiliki tanggung jawab kepada seorang perempuan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.