Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu di Rembang Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Alasan Pelaku: Daripada Hidup Malah Kasihan

Kompas.com - 10/05/2023, 05:09 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

REMBANG, KOMPAS.com – Seorang ibu berinisial NA, warga Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, diduga telah membunuh bayinya sendiri.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Rembang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Heri Dwi Utomo menjelaskan berdasarkan pengakuan pelaku, bayi tersebut tidak mau minum susu.

Baca juga: Sosok MS Ayah yang Bunuh Bayinya di Pati, Penganggur dan Masih Usia 20 Tahun

Pelaku kemudian mencekik bayinya hingga tewas. Namun untuk penyebab kematiannya, pihak kepolisian masih harus menunggu hasil autopsi dari rumah sakit.

"Kondisi anak tidak normal, menurut sang ibu enggak gerak-gerak. Dengan alasan daripada hidup malah kasihan, ia menghabisi nyawanya dengan cara dicekik. Kepastiannya seperti apa, menunggu hasil otopsi," ucap Heri saat dikonfirmasi, Selasa (9/5/2023).

Dirinya mengatakan pelaku awalnya mendatangi kantor polisi seperti orang yang depresi, pada Selasa (9/5/2023) pagi.

Setelah diinterogasi, pelaku akhirnya mengakui telah membunuh bayinya sendiri.

Saat ini, pelaku menjalani perawatan di rumah sakit, sedangkan bayinya diotopsi oleh tim forensik yang didatangkan dari RS Bhayangkara Semarang.

“Ada dugaan pelaku malu, ini yang bersangkutan juga masih dirawat di rumah sakit. Nanti kalau sudah membaik, pemeriksaan kita lanjutkan," kata dia.

Meskipun pelaku telah mengakui perbuatannya, tapi pihak kepolisian masih menunggu hasil gelar perkara.

Baca juga: Sholeh Tertunduk dan Menyesal Bunuh Bayinya, Tersangka: Emosi Saya Mentok karena Anak Rewel

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER REGIONA] Kades di Magelang Korupsi Rp 786,2 Juta | Alasan 6 Caleg PDI-P Terpilih Mundur

[POPULER REGIONA] Kades di Magelang Korupsi Rp 786,2 Juta | Alasan 6 Caleg PDI-P Terpilih Mundur

Regional
Pelantikan Ribuan ASN, Nana Sudjana, dan Janji Tidak Adanya Lagi Honorer...

Pelantikan Ribuan ASN, Nana Sudjana, dan Janji Tidak Adanya Lagi Honorer...

Regional
RSUD Nunukan Kolaps, Utang Menumpuk, Obat Habis sampai Tak Mampu Bayar Air dan Listrik

RSUD Nunukan Kolaps, Utang Menumpuk, Obat Habis sampai Tak Mampu Bayar Air dan Listrik

Regional
Kronologi Penyebaran Video Asusila Mantan Mahasiswa di Jambi

Kronologi Penyebaran Video Asusila Mantan Mahasiswa di Jambi

Regional
Pasangan Sesama Jenis yang Menikah di Halmahera Selatan Ditetapkan Tersangka

Pasangan Sesama Jenis yang Menikah di Halmahera Selatan Ditetapkan Tersangka

Regional
Budaya Lokal di Muaro Jambi dalam Prosesi Adat Tegak Tiang Tuo

Budaya Lokal di Muaro Jambi dalam Prosesi Adat Tegak Tiang Tuo

Regional
Atlet Binaraga Banyumas Hengkang akibat Bonus Tak Cair, Ini Kata KONI

Atlet Binaraga Banyumas Hengkang akibat Bonus Tak Cair, Ini Kata KONI

Regional
Promas Greenland di Kendal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Promas Greenland di Kendal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Proyek Situs Buddhis Terbesar se-Asia Tenggara di Muaro Jambi Dimulai

Proyek Situs Buddhis Terbesar se-Asia Tenggara di Muaro Jambi Dimulai

Regional
Kerugian Kasus Timah Capai Rp 300 T, Kuasa Hukum: Dihitung sejak Kerajaan Sriwijaya

Kerugian Kasus Timah Capai Rp 300 T, Kuasa Hukum: Dihitung sejak Kerajaan Sriwijaya

Regional
Kisah Kampung Bunga Bugenvil Purworejo, Bikin Pemuda Tak Merantau, Raup Omzet Puluhan Juta Berkat 'Live' TikTok

Kisah Kampung Bunga Bugenvil Purworejo, Bikin Pemuda Tak Merantau, Raup Omzet Puluhan Juta Berkat "Live" TikTok

Regional
Beredar Pesan Perbaikan Jaringan Listrik 8 Hari, PLN Lampung: Hoaks

Beredar Pesan Perbaikan Jaringan Listrik 8 Hari, PLN Lampung: Hoaks

Regional
55 PMI yang Dideportasi dari Malaysia Dipulangkan ke NTT

55 PMI yang Dideportasi dari Malaysia Dipulangkan ke NTT

Regional
Perkosa Siswi SD, Remaja di Lampung Terancam Penjara 15 Tahun

Perkosa Siswi SD, Remaja di Lampung Terancam Penjara 15 Tahun

Regional
Pelaku Pengeroyokan Siswa di Kota Batu Dikeluarkan dari Sekolah, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pelaku Pengeroyokan Siswa di Kota Batu Dikeluarkan dari Sekolah, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com