Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benhur Watubun Gantikan Murad Ismail sebagai Ketua DPD PDI-P Maluku

Kompas.com - 09/05/2023, 20:49 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Krisiandi

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Benhur George Watubun resmi ditunjuk sebagai Ketua DPD PDI-P Maluku yang baru menggantikan Murad Ismail yang dicopot oleh DPP. Benhur kini menjabat sebagai Ketua DPRD Maluku. 

Benhur yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris DPD PDIP Maluku ini ditunjuk menggantikan Murad Ismail berdasarkan Surat Keputusan Nomor 794/KPTS/DPP/V/2023.

SK penunjukkan Benhur sebagai Ketua PDIP Maluku itu ditandatangani Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

Sedangkan posisi Sekretaris DPD yang ditinggal oleh Benhur kini diisi oleh Mercy Barends yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPD PDIP Maluku.

Baca juga: Muncul Wacana Kaesang Diusung Partai Gerindra pada Pilkada Solo 2024, Gibran: Idealnya dari PDI-P

“Ada tiga keputusan yang telah disampaikan DPP yang ditandatangani secara resmi oleh Ketum DPP Ibu Megawati Soekarnoputri dan Pak Hasto,” kata Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDI-P Maluku Jafry Taihutu kepada wartawan di Kantor DPD PDIP Maluku, Selasa (9/5/2023).

Adapun tiga produk keputusan yang dikeluarkan DPP PDIP itu yakni Surat Keputusan Nomor 793/KPTS/DPP/V/2023 tentang pemberhentian Murad Ismail dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDIP Maluku.

Kemudian, Surat Keputusan Nomor 794/KPTS/DPP/V/2023 tentang penunjukkan Benhur George Watubun sebagai Ketua DPD PDIP Maluku, dan Surat Keputusan Nomor 795/KPTS/DPP/V/2023 tentang penunjukkan Wercy Barends sebagai Sekretaris DPD PDIP Maluku.

Jafry menuturkan, selain menunjuk ketua dan sekretaris PDI-P Maluku yang baru, DPP juga mengganti sejumlah pengurus DPD yang memilih mundur dari jabatan mereka selepas pengunduran diri istri Murad Ismail dari PDI-P.

“Pada keputusan kelima itu ada SK penyempurnaan partai karena ada beberapa struktural partai yang keluar dan kami lakukan proses ada beberapa kawan-kawan partai kami yang masuk dan direkrut sebagai SK penyempurnaan,” katanya.

Sebelumnya, DPP PDI-P resmi memecat Murad Ismail dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDIP Maluku. Murad yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Maluku dipecat berdasarkan Surat Keputusan Nomor 793/KPTS/DPP/V/2023.

Baca juga: Emosi saat Ditanya Istrinya ke PAN, Gubernur Murad Ismail Dicopot PDI-P

Ada dua alasan mendasar Murad dipecat dari PDI-P. Pertama istri Murad Ismail yakni Widya Pratiwi Ismail yang sebelumnya menjabat Ketua Bidang Politik DPD PDI-P Maluku memilih keluar dari partai tersebut dan mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif dari partai lain.

Keputusan itu dinilai telah melanggar etika dan ketentuan partai sebab, posisi Murad Ismail sebagai ketua DPD PDI-P Maluku.

Kedua, saat dipanggil ke DPP untuk dimintai klarifikasinya soal masalah tersebut, Murad justru melakukan perlawanan dan dinilai bertindak arogan kepada pengurus DPP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

Regional
8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com