Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polresta Kendari Tangkap Pelaku Penyebar Video Mesum, Motifnya Kesal Tak Diberi Uang

Kompas.com - 09/05/2023, 17:13 WIB
Kiki Andi Pati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com – Polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap pelaku utama penyebar video mesum yang viral di media sosial pada Selasa (9/5/2023).

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman mengungkapkan, pihaknya masih memburu tiga orang lagi pelaku penyebar video mesum viral tersebut.

"Pelaku penyebar pertama inisial MRH (30) sudah kami tangkap di Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari. Dan tindakan itu diakui pelaku saat ditangkap," kata Kombes Pol Eka kepada Kompas.com, Selasa (9/5/2023).

Baca juga: Video Mesum di Kebun Teh Rancabali, Kabupaten Bandung, Polisi Periksa 2 Saksi

Pelaku mengaku video itu diperoleh dari ponsel istrinya yang telah dibeli dari pemeran pria dalam video mesum, berinisial RZ beberapa waktu lalu. “HP-nya dibeli oleh istriku, baru dia tidak hapus di file-nya,” tuturnya.

Kepada polisi, MRH mengaku tiga bulan lalu telah menyebarkan video mesum itu kepada kepada tiga orang rekannya berinisial F, J, dan K.

"Saya sebarkan video itu ke tiga teman warkop saya, mereka minta. Tapi sekarang mereka keluar kota semua, ada yang ke Kolaka, Baubau, sama Ereke,” ujarnya.

Namun pelaku MRH tidak tahu pasti siapa yang menyebarkan video tersebut ke publik. Motif pelaku menyebarkan video porno itu lantaran jengkel karena korban tidak memberikan dana sesuai permintaannya.

Setelah pelaku mengaku, Kapolresta Kendari kemudian menginstruksikan kepada Tim Buser 77 untuk segera menangkap tiga rekan pelaku yang diduga ikut terlibat dalam penyebaran video asusila tersebut.

“Kepada anggota sudah kami instruksikan agar segera kejar tiga pelaku lainnya. Tiga pelaku ini adalah teman-teman dari pelaku utama MR,” tegasnya.

Baca juga: Sakit Hati Diputus Cinta, Pemuda di Kalsel Sebar Video Mesum Bersama Mantan Pacar

Selain menangkap pelaku penyebar video porno itu, polisi juga mengamankan pemeran perempuan AA (24) dan pemeran pria inisial RZ (24).

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi menerangkan, AA mengaku membuat video bersama suaminya pada 2022. Kemudian suaminya menjual ponsel yang dipakai merekam itu di media sosial (medsos) Facebook.

“Awalnya itu HP-nya dijual di Facebook. Kami tidak kenal siapa yang beli, itu video kita sudah hapus. Itu video hanya untuk kepentingan pribadi, kami tidak berniat untuk menyebarkannya,” terangnya.

Dua bulan setelah ponsel suaminya terjual, AA menerima pesan via Direct Mesengger (DM) di aplikasi Instagram miliknya oleh akun MRH. Dalam pesan itu AA dikirimkan video pribadi miliknya dan RZ yang telah dihapus sebelum ponsel milik suaminya dijual.

Baca juga: Unggah Video Mesum di Twitter, Waria di Balikpapan Diringkus Unit Cyber Polda Kaltim

Selanjutnya, pemilik akun Instagram dengan nama RH meminta uang kepada AA sebesar Rp 300.000, dan jika uang tersebut tidak dikirimkan, maka MRH mengancam akan menyebarkan video pribadi milik mereka.

"Dalam percakapan itu AA menjawab tidak memiliki uang, kemudian dijawab oleh akun MRH dengan berkata-kata kasar. Karena merasa diperas dan diancam kemudian AA ini memberitahukan kejadian tersebut kepada RZ, saat diberitahukan mengenai pengancaman dan pemerasan tersebut, RZ beranggapan bahwa pelaku tidak akan sampai berani menyebarkan video itu," kata AKP Fitrayadi.

Namun pada Minggu (7/5/2023), AA sangat kaget setelah diberitahukan oleh temannya bahwa video pribadi miliknya telah tersebar dan viral di sosial media sosial. Keberatan dengan hal tersebut, RZ dan AA melaporkannya ke Polresta Kendari untuk diproses lebih lanjut.

Atas perbuatannya itu, lanjut AKP Fitrayadi, pelaku penyebaran disangka melanggar Pasal 45 ayat (1 ) UU Republik Indonesia No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, dengan ancaman kurungan 6 tahun atau denda Rp 1 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com