Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat Rahmat Taufik Garsadi mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tim investigasi ke salah satu perusahaan di kawasan Cikarang, Bekasi.
Dari hasil penelusuran, kata dia, secara hubungan industrial tidak ada pelanggaran.
"Hasil investigasi tim tidak terbukti ada kesalahan perusahaan dalam menerapkan hubungan industrialnya," kata Rahmat saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Minggu (7/5/2023).
Rahmat menduga, perbuatan itu dilakukan oleh oknum dan sudah masuk ranah pidana.
Disnakertrans Jabar sendiri mengaku belum menerima laporan resmi tentang dugaan tindakan pelecehan terhadap karyawan di perusahaan tersebut.
Namun demikian, Disnakertrans Jabar sudah berkoordinasi dengan perwakilan Serikat Pekerja di perusahaan itu untuk mendorong karyawan untuk melapor apabila menjadi korban pelecehan.
"Belum ada (laporan) karena memang sepertinya ini dilakukan oknum bukan dari manajemen sehingga ranahnya pidana yang merupakan kewenangan kepolisian," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan adanya pelecehan seksual bermodus staycation ramai diperbincangkan di Twitter sejak Minggu (30/4/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.