Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapati 230 Aduan di Posko THR Jateng, 10 Perusahaan Dilaporkan Cicil THR Lebaran 2023

Kompas.com - 08/05/2023, 16:19 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Sepanjang masa Lebaran 2023, terdapat 230 laporan masuk ke Posko Aduan THR Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng. Angka itu sedikit lebih banyak dari 2022 sejumlah 211 aduan.

Kabid Pengawasan Disnakertrasn Jateng, Mumpuniati menyebutkan dari jumlah tersebut, sebanyak 10 perusahaan didapati menyicil THR kepada buruh atau pegawainya. Mayoritas merupakan perusahaan tekstil atau garment.

Baca juga: Pemicu Penusukan Sekuriti di Kelapa Gading, Pelaku Tidak Beri Uang THR dari Atasan kepada Korban

"Dari total aduan, yang akhirnya tetap nyicil THR karena memang tidak mampu bayar langsung itu ada 10 perusahaan," terang perempuan yang akra disapa Unik itu, Senin (8/5/2023).

Sebelumnya, perusahaan yang mencicil itu telah menerima nota pemeriksaan (nota riksa) sebagai peringatan. Namun karena memang tidak bisa membayar THR secara langsung dalam sekali waktu, maka mereka harus membayar denda THR.

Denda yang harus dibayarkan sesuai unddang-undang itu sebesar 5 persen dari jumlah THR yang mestinya diterima langsung. Uang denda itu diberikan untuk menunjang ksejahteraan pegawai yang menjadi korban penyicilan THR.

Lebih lanjut, pihaknya menambahkan aduan yang mendominasi yakni perusahaan tidak membayar THR. Lalu diikuti perusahaan menyicil THR pegawai.

"Pertama yang paling banyak, aduan tidak bayar THR. Setelah kami periksa ternyata pada H-7 sudah dibayar. Jadi pekerja ini yang tidak sabar menunggu H-7. Ada juga yang memang tidak berhak untuk mendapatkan THR," jelasnya.

Posko aduan itu telah dibuka sejak 13 April 2023 sampai 13 Mei 2023. Sementara dari 230 aduan yang diterima, Kota Semarang menempati urutan pertama dengan aduan terbanyak dan Magelang paling sedikit menerima aduan.

Setelah ditindaklanjuti, sebanyak 57 perusahaan sudah melunasi aduan THR. Sedangkan 128 perusahaan masih dalam proses pemeriksaan.

"Kami juga masih proses nota riksa 19 untuk perusahaan, dan nota riksa sudah dilayangkan ke 26 perusahaan," katanya.

Sebelumnya, Kepala Disnakertrans Jateng beserta jajarannya juga sempat melakukan inspeksi dadakan (sidak) THR ke sejumlah perusahaan. Pihaknya terus mendorong perusahaan untuk melunasi THR yang menjadi hak buruh.

Baca juga: Penusukan Antar-petugas Keamanan di Kelapa Gading, Dipicu Salah Paham soal THR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com