Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Balita di Palopo Dianiaya Ibu Tirinya karena Rewel, Korban Sempat Dirawat di RS

Kompas.com - 07/05/2023, 08:25 WIB
Amran Amir,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PALOPO, KOMPAS.com - Seorang balita berusia dua tahun di Kelurahan Songka, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Sulawesi Selatan dianiaya oleh ibu tirinya yang berinisial HN (27).

Akibatnya balita tersebut harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Siti Madyang, Kota Palopo.

Baca juga: Oknum PNS Kota Palopo Lakukan Penipuan Rp 300 Juta, Modusnya Bisa Loloskan Korban Jadi ASN

Setelah penganiayaan itu, balita berinisial AZ tersebut kini dirawat oleh paman dan kakeknya.

Paman korban, Akbar (37) mengatakan penganiayaan itu terjadi pada Kamis (27/4/2023).

Pihak keluarga mengetahui hal itu pada Jumat (28/4/2023) pagi. Saat itu balita AZ berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca juga: 25 Mahasiswa Diamankan Saat Unjuk Rasa Ricuh Tolak Undang-undang Cipta Kerja di Palopo Sulsel

“Hari itu kami baru tahu kalau keponakan kami masuk ke IGD, jadi kami menuju ke sana untuk menjenguknya dan kami ketemu dokter yang merawatnya,” kata Akbar saat ditemui di rumahnya di jalan Yos Sudarso, Kota Palopo, Sabtu (6/5/2023).

Akbar menjelaskan, tubuh balita AZ mengalami luka dan memar diduga karena pukulan serta cakaran.

“Hidungnya luka bernanah, lengan tangan kirinya retak tulang, badannya memar-memar biru dan sempat hilang kesadarannya waktu baru masuk rumah sakit, kondisinya saat ini masih demam dan muntah-muntah,” ucap Akbar.  

Akbar mengatakan kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh HN ibu tiri korban adalah yang kedua kalinya.

“Sebelumnya sudah pernah terjadi, tapi kami dari pihak keluarga berdamai kami buat surat perjanjian bahwa jika pelaku tidak mengulangi lagi perbuatannya, tapi dua bulan berikutnya ternyata dia lakukan penganiayaan kembali terhadap balita AZ,” ujar Akbar.

Menurutnya, ibu kandung dari balita AZ, Sariana telah meninggal beberapa tahun lalu.

Sementara ayahnya berinisial AR menikah dengan HN.

Baca juga: Balita Dianiaya Kekasih Ibunya, Alami Luka Bakar, Sang Ibu Enggan Lapor Polisi karena Takut Tak Dinikahi

Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Alvin Aji mengatakan, tersangka HN melakukan penganiayaan tersebut karena jengkel dengan AZ yang rewel.

“Pelaku sudah kami tahan, kami sangkakan dengan pasal kekerasan terhadap anak di bawah umur dengan luka berat dengan ancaman hukumannya 5 tahun penjara,” tutur Alvin.

Alvin menambahkan saat ini korban sudah diambil oleh keluarganya yakni pamannya untuk dirawat.

“Kondisi korban saat ini sudah dalam masa penyembuhan dan sudah diambil untuk diasuh oleh pamannya,” jelas Alvin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com