SEMARANG, KOMPAS.com - Petugas Polrestabes Semarang mengamankan pelaku tabrak lari yang menewaskan pejalan kaki asal Demak, Mohson (50), tak lama setelah kecelakaan terjadi pukul 04.30 WIB, Kamis (4/5/2023).
Pejalan kaki bernasib malang itu ditabrak saat dirinya berjalan di Jalan Sugiejapranoto, tepatnya di Pasar Bulu, Kecamatan Sematang Selatan yang terletak di pusat Kota Semarang, dekat Tugu Muda Semarang.
“Koban mengalami luka cedera pada kepalanya dan meninggal dunia di TKP, kemudian dilarikan ke kamar jenazah RSUP Dr Kariadi Semarang,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang, AKBP Adji Setyawan.
Baca juga: Pasutri Jadi Korban Tabrak Lari di Bekasi, Saksi: Korban Tewas di Tempat
Usai penyelidikan olah TKP selama kurang dari 8 jam, pengemudi yang juga pelaku tabrak lari itu telah berhasil dibekuk polisi di kediamannya.
“Sudah, sudah kita amankan, kita masukkan langsung,” jelasnya.
Pasalnya, menurut kronologi kejadian, pelaku melarikan diri dengan kondisi pelat nomor mobil berhuruf G yang tertinggal di TKP.
“Kemudian selesai itu kita kembangkan kita menggunakan aplikasi e-tilang untuk mengecek, dari itu kita dapat data dengan alamat di daerah Batang,” bebernya.
Dari penyelidikan, ia mendapati mobil sudah pindah tangan sebanyak tiga kali lewat makelar. Info terakhir, mobil tersebut dibeli rental mobil di Boja, Kendal.
Polisi pun mendapati bila pemilik mobil tengah meminjamkan mobil tersebut kepada rekan sesama pengelola rental mobil yang beralamatkan di daerah Kokrosono, Kota Semarang.
“Pengemudi atas nama Kevin itu kos di daerah Kokrosono. Kalau alamat sesuai KTP-nya di Jepara, Jarangkondang. Mobilnya dimasukkan bengkel di Jalan Abdurrahman Saleh karena pelaku mengaku nabrak pagar tembok,” ungkapnya.
Setibanya di bengkel, Pihaknya mengonfirmasi pemilik mobil bila pengemudi atas nama Kevin itu masih berada di sana.
“Rekanan rental ya bukan sopir. Sementara masih di BAP memang posisi tadi menjelaskan intinya beliaunya ngantuk dia nuker mobil kan malam jam 2, jam 3 kemudian baru persiapan pulang, persiapan buat rental besok malah sampai Bulu kecelakaan,” tandasnya.
Baca juga: Sidang Lanjutan Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur, Saksi Sebut Kendaraan Penabrak Sedan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.