Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kode Etik, AKBP Achiruddin: Semoga Keadilan Berjalan

Kompas.com - 02/05/2023, 15:44 WIB
Dewantoro,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Setelah sebelumnya tutup mulut, AKBP Achiruddin Hasibuan akhirnya mau berbicara di sela-sela sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Bid Propam Polda Sumut, Selasa (2/5/2023) siang.

Tepat pukul 14.37 WIB, mantan Kabag Bin Opsnal di Ditresnarkoba Polda Sumut itu, terlihat keluar dari gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Sumut melewati Ditresnarkoba menuju gedung Bid Propam.

AKBP Achiruddin Hasibuan berjalan dikawal personel Provost. Masih berseragam lengkap dan bermasker, AKBP Achiruddin Hasibuan enggan berbicara banyak. Dia pun mengatupkan kedua tangannya di depan dada ketika didesak agar berbicara.

Baca juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Jalani Sidang Kode Etik, Keluarga Ken Admiral Minta agar Dipecat

"Semoga keadilan berjalan, gitu aja," katanya singkat.

Ketika didesak lagi, Achiruddin mengucapkan satu kalimat.

"Woi, apa adinda. Cukup kurasakan sendiri," ujarnya sambil menunduk dan berjalan masuk ke gedung Bid Propam.

Baca juga: Sebelum Tewas, AKBP Buddy Sempat Putar Balik Saat Berjalan ke Rel Kereta

AKBP Achiruddin Hasibuan menjalani sidang KKEP di Bid Propam Polda Sumut sejak pukul 10.00 WIB. Sidang sempat ditunda untuk istirahat pada pukul 12.50 WIB.

Sidang itu dihadiri oleh ibu Ken Admiral, Elfi, bersama kuasa hukumnya, Irwansyah Putra Nasution. Sementara untuk Ken Admiral, ikut secara virtual.

Belum ada keterangan dari Polda Sumut terkait sidang KKEP terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan.

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Ken Admiral, Irwansyah Putra Nasution menyatakan, AKBP Achiruddin Hasibuan tidak selayaknya membiarkan anaknya menganiaya Ken.

"Kedua, tidak selayaknya sebagai anggota Polri melakukan pembiaran dan malah mengarahkan Aditya untuk melakukan pemukulan-pukulan terhadap Ken. Seharusnya sebagai orangtua yang bijak dan baik dia mendamaikan bukan malah menyarankan  untuk melampiaskan nafsu amarahnya," beber dia.

Irwansyah mengatakan, saat ini sidang belum selesai. Pihaknya diberi waktu 1 jam 30 menit untuk istirahat.

"Kalau ditanya dari pihak keluarga, kita ingin hukuman seberat-beratnya untuk kode etik dan disiplin kita minta dia dipecat dari anggota Polri karena tidak layak," ucap dia.

Menurut Irwansyah, AKBP Achiruddin Hasibuan diberi hak atau kesempatan untuk membela diri.

Namun pihaknya mengajukan bukti-bukti dan saksi-saksi bahwa keterlibatannya melakukan pembiaran dan pelanggaran kode etik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Regional
11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

Regional
Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Regional
Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Regional
Video Warga Berebut Gunungan BH Saat Karnaval HUT Ke-278 Kabupaten Sragen Viral di Medsos, Bapak-bapak Tak Mau Ketinggalan

Video Warga Berebut Gunungan BH Saat Karnaval HUT Ke-278 Kabupaten Sragen Viral di Medsos, Bapak-bapak Tak Mau Ketinggalan

Regional
Mengintip Potensi SPAL-DT yang Diresmikan Jokowi di Pekanbaru

Mengintip Potensi SPAL-DT yang Diresmikan Jokowi di Pekanbaru

Regional
Viral di Medsos, Mahasiswa UIN Palembang Diduga Plagiat Skripsi, Dekanat Sebut Belum Ada Laporan

Viral di Medsos, Mahasiswa UIN Palembang Diduga Plagiat Skripsi, Dekanat Sebut Belum Ada Laporan

Regional
Kejati Papua Barat Endus Dugaan Kejahatan Perbankan yang Melibatkan Oknum TNI

Kejati Papua Barat Endus Dugaan Kejahatan Perbankan yang Melibatkan Oknum TNI

Regional
Kisah Slamet Buka Jasa Pembersihan Kelelawar, Pelanggannya hingga di Kota Besar

Kisah Slamet Buka Jasa Pembersihan Kelelawar, Pelanggannya hingga di Kota Besar

Regional
Terbukti Pungli DAK, Mantan Sekdis Pendidikan Ketapang Divonis 5 Tahun Penjara

Terbukti Pungli DAK, Mantan Sekdis Pendidikan Ketapang Divonis 5 Tahun Penjara

Regional
Geng Motor Meresahkan, Tim Khusus dan Satgas Dibentuk di Sekolah Pematang Siantar

Geng Motor Meresahkan, Tim Khusus dan Satgas Dibentuk di Sekolah Pematang Siantar

Regional
Oknum Polisi Tersangka Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam Dipecat

Oknum Polisi Tersangka Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam Dipecat

Regional
Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar, 1 Tersangka Mangkir

Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar, 1 Tersangka Mangkir

Regional
Pasutri di Tegal 'Berebut' Rekom Calon Bupati dari PDI-P di Pilkada 2024, Ini Alasannya...

Pasutri di Tegal "Berebut" Rekom Calon Bupati dari PDI-P di Pilkada 2024, Ini Alasannya...

Regional
Kata Ade Bhakti soal Potensi Lawan Wali Kota Semarang di Pilkada 2024

Kata Ade Bhakti soal Potensi Lawan Wali Kota Semarang di Pilkada 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com