SUMENEP, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Jawa Timur, menangkap seorang kakek berinisial M (73) atas kasus dugaan pencabulan terhadap seorang bocah SD di kepulauan Kangean Sumenep.
Warga asal Kecamatan Arjasa, Kepulauan Kengean, Kabupaten Sumenep itu kini mendekam di balik jeruji besi usai dilaporkan ke polisi.
"Tersangka sudah kami lakukan penahanan," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polres Sumenep AKP Widiarti saat dihubungi, Jumat (28/4/2023).
Baca juga: Guru Sekolah Minggu di Kupang yang Diduga Cabuli 3 Siswi SD Jadi Tersangka
Widiarti menyebutkan, berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi, peristiwa pencabulan itu terjadi pada Senin (10/4/2023) lalu di rumah tersangka.
Saat itu, korban hendak bermain ke rumah teman. Namun saat melewati rumah M, tiba-tiba korban ditarik ke dalam kamar dan dicabuli.
Tak lama setelah peristiwa itu, keluarga korban melihat gelagat aneh korban.
Ibu korban berinisial E lantas membawa putrinya ke puskesmas. Setelah memeriksakan buah hatinya dan ada dugaan pencabulan, E kemudian melapor ke polisi.
"Korban merupakan tetangga desa M (tersangka). Jarak rumah korban dan M cukup dekat," kata dia.
Baca juga: Penjaga Warnet di Banten Cabuli Siswi SMP hingga Hamil, Aksinya Selalu Direkam
Widiarti belum menjelaskan lebih jauh terkait peristiwa itu. Menurutnya, tersangka kini tengah diperiksa untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Pemeriksaan juga untuk mengetahui apakah ada korban lain di balik aksi bejat yang dilakukan M.
"Kasus tersebut sudah ditangani Unit Perlindungan perempuan dan anak (UPPA) Satreskrim Polres Sumenep," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.