SUBANG, KOMPAS.com - Kapolres Subang, AKBP Sumarni melarang warga berwisata menggunakan mobil bak terbuka. Alasannya karena berbahaya.
Polres Subang mendapati banyak warga yang berwisata pada momen libur Hari Raya Idul Fitri 2023 dengan menggunakan mobil bak terbuka.
“Sangat berisiko menggunakan mobil jenis ini untuk berwisata. Pertama ini menyalahi aturan karena mobil untuk barang. Kedua keselamatan tidak terjamin bagi penumpangnya. Maka kita imbau karena penggunaan mobil bak terbuka itu tidak boleh, dilarang,” ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa (25/4/2023).
Sumarni mengatakan, tidak dibenarkan mobil bak terbuka yang seharusnya untuk barang, digunakan untuk angkutan orang. Hal ini berdasarkan Undang-undang Pasal 303 jo 137 Nomor 22 Tahun 2009.
“Apapun di Undang-undang itu tidak boleh. Maka tadi kita berikan edukasi yang sifatnya mengajak,” ujar Sumarni.
Ia bersama anggotanya pun menyosialisasikan kepada masyarakat soal risiko dan bahayanya. Saat terjadi kecelakaan lalu lintas, penggunaan mobil bak terbuka berisiko menimbulkan banyak korban jiwa. Ia juga mengaku akan memperingatkan para pelanggar.
“Berwisatalah dengan aman, kita senang tapi jangan menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Tetap taati peraturan lalu lintas,” ujar Sumarni.
Baca juga: Berbaju Batik, Prabowo Silaturahmi Lebaran ke Rumah Wiranto
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.