Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Petani di Grobogan Ketiban "Rezeki Nomplok" Rp 2,5 Miliar dari PT ALIB

Kompas.com - 21/04/2023, 09:24 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

GROBOGAN, KOMPAS.com - Ratusan petani penggarap lahan seluas 82 hektar milik PT Azam Laksana Intanbuana (ALIB) di Desa Sugihmanik, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah ketiban rezeki nomplok.

Perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan dan pengelolaan kawasan industri tersebut membagikan uang kerohiman mencapai miliaran rupiah.

Direktur utama PT ALIB Didik Prawoto menyampaikan, dalam waktu dekat ini lahan 826.491 meter persegi tersebut akan direalisasikan untuk pembangunan industri skala besar merujuk Perda Kabupaten Grobogan No 12 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). 

Baca juga: Mudik ke Solo, Presiden Jokowi Bagi-bagi Amplop dan Sembako di Pasar Legi

"Awalnya kami usulkan dengan jasa konsultan hingga clear dan tanah kita di bawah penguasaan PT ALIB ditetapkan sebagai peruntukan industri. Masih berproses, Insya Allah dibangun Industri produsen ternama tahun 2024," terang Didik kepada Kompas.com, Jumat (21/4/2023).

Menurut Didik, penyerahan uang santunan secara cuma-cuma merupakan wujud kontribusi perusahaannya terhadap para petani penggarap yang telah belasan tahun beraktivitas di atas lahan yang dikuasai PT ALIB secara absah.

Uang kerohiman sebesar Rp 2,5 miliar didistribusikan secara tunai kepada 365 petani penggarap yang mayoritas warga Desa Sugihmanik di Balai Desa setempat pada pekan lalu, Jumat (14/4/2023). Kegiatan resmi tersebut disaksikan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Grobogan serta Pemerintah Desa Sugihmanik.

PT ALIB pun memastikan tak satupun penerima uang kerohiman luput lantaran sebelumnya telah dilakukan pendataan yang melibatkan pemerintah.

"Para penggarap lahan ingin uang kerohiman sebelum lebaran dan disepakati lahan yang digarap kita hargai 3.000 rupiah per meter persegi. Jadi bervariasi uang yang diterima. Masih diperbolehkan menunggu masa panen bagi yang belum rampung bertani," ungkap Didik.

Sebagai catatan, PT ALIB telah sahih sebagai empunya lahan seluas 82 hektar di Desa Sugihmanik tersebut sejak memenangkan lelang yang digagas Kantor Pelayanan Piutang dan Lelang Negara (KP2LN) Jakarta I dengan membayar Rp 830 juta pada akhir April 2004. Semula tanah itu bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT Semen Sugihmanik Harapan.

Baca juga: Polisi Cilik di Solo Turun ke Jalan, Sedot Perhatian Warga saat Bagi-bagi Takjil

"Bisa dicek bukti legalitas dokumennya, ada juga fatwa Pengadilan dan legal opinion Kejaksaan," ungkap Didik.

Selaku pemilik tanah legal, PT ALIB diketahui aktif membayar pajak tahunan mulai 2005 ke Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Grobogan.

Berdasarkan data BPPKAD Grobogan, PT ALIB konsisten melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) jauh sebelum jatuh tempo. Tahun 2023 ini sudah terbayarkan Rp 52 juta.

PT ALIB bahkan menerima penghargaan sebagai perusahaan di Grobogan yang taat pajak tahunan tercepat periode 2022-2023. Penghargaan pun diserahkan langsung oleh Bupati Grobogan Sri Sumarni di Gedung Riptaloka, Selasa (4/4/2023).

Baca juga: Perludem Sayangkan Aksi Politikus Bagi-bagi Amplop Tak Dihukum Jera

"Sejak kami miliki, warga sekitar diperbolehkan untuk menggarap tanpa dipungut biaya. Kami sosialisasikan silahkan dipakai digarap asal jangan tanaman keras dan sewaktu-waktu kami minta dimohon Legawa," jelas Didik.

Penerima uang kerohiman terbanyak yakni Suyoto warga Desa Sugihmanik yang menggarap lahan seluas 13.200 meter persegi. Ia pun semringah menerima uang sebesar Rp 39,6 juta.

Menyusul kemudian tetangga Suyoto, yakni Ari Susilo menerima Rp 32,4 juta, Pardiyono Rp 27,9 juta, Ngateman Rp 21,6 juta, Suratmin Rp 20,4 juta, Sujiyem Rp 19,8 juta, Suharto Rp 18,9 juta, Sulaiman Rp 28 juta dan lain sebagainya.

"Alhamdulillah senang tiba-tiba kami dapat rejeki banyak, bisa buat lebaran, usaha bertani lagi dan ditabung," tutur Suyoto yang mengaku sudah 13 tahun bertani di atas lahan PT ALIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Regional
Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Regional
Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Regional
Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Regional
Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Regional
Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Regional
Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Regional
Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Regional
Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Regional
PDI-P Deklarasi Koalisi dengan PKB, PPP, dan Partai Ummat pada Pilkada Padang

PDI-P Deklarasi Koalisi dengan PKB, PPP, dan Partai Ummat pada Pilkada Padang

Regional
Semua Pengungsi Rohingya di Aceh Barat Kabur dari Tempat Penampungan

Semua Pengungsi Rohingya di Aceh Barat Kabur dari Tempat Penampungan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com